Rohidin Diperiksa di Jakarta, Tim Kuasa Hukum ROMER Koordinasi ke Dewas KPK
Tim Kuasa Hukum Romer akan berkoordinasi ke Dewas KPK terkait pemeriksaan Cagub Rohidin Mersyah menjelang hari pencoblosan-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani (ROMER) akan berkoordinasikan dengan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Koordinasi ini dilakukan untuk menanyakan pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Rohidin yang merupakan Paslon Gubernur Bengkulu nomor urut 2.
BACA JUGA:Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Bengkulu Selatan Kerahkan “Pasukan” Bersih-bersih APK
Ketua Tim Hukum ROMER, Aizan Dahlan SH mengatakan, selain berkoordinasi ke Dewan KPK, pihaknya juga akan menyampaikan persoalan ini kepada DPR RI dan DPD RI.
"Ini sudah menjelang pencoblosan. Ada apa, ini akan kami laporkan. Karena situasinya seharusnya tidak boleh mengganggu situasi demokrasi," kata Aizan, Minggu (24/11).
BACA JUGA:Kunjungi 6 Negara, Presiden Prabowo Subianto Kembali Ke Tanah Air
Aizan mengatakan, proses yang dilakukan KPK terhadap Rohidin Mersyah telah menodai proses Pilkada di Bengkulu. Apalagi KPK telah memproses calon gubernur pada saat masa tenang.
"Harusnya KPK tidak boleh memproses klien kami karena paslon yang akan mengikuti proses pemilihan tanggal 27 nanti," ujarnya.
BACA JUGA:Seluruh Logistik Pilkada Seluma Sudah Terkunci dan Siap Distribusi
Menurut Aizan seharusnya pasangan calon ketika ada proses hukum maka harus ditangguhkan menunggu tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak selesai.
"Sekarang ini sudah masa tenang dan masuk pencoblosan," kata Aizan yang mengaku sudah berada di Jakarta.
Dia mengaku koordinasi dengan Dewas KPK dan juga DPR RI akan dilakukan secepatnya.
BACA JUGA:Bawaslu Seluma Bersihkan Seluruh APK
"Kalau hari ini (kemarin - red) kan libur. Besok (hari ini) kita lakukan," katanya.