Pimpinan DPRD Seluma Belum Putuskan Soal Fasilitas Mobnas
Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Terkait fasilitas mobil dinas (mobnas) pimpinan DPRD Seluma periode 2024-2029. Saat ini pimpinan DPRD Seluma belum menetapkan. Apakah akan menggunakan fasilitas mobnas atau memilih uang tunjangan kendaraan sama seperti anggota DPRD Seluma.
BACA JUGA:Musim Tanam, Dispertan Kaur Awasi Pengecer Pupuk Nakal
BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Selatan Lakukan Pengawasan Apotek dan Toko Obat
Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar, mengatakan seusai aturannya. Pimpinan juga diperbolehkan memilih untuk menerima uang tunjangan kendaraan. Namun dengan catatan tidak mengunakan fasilitas mobnas pimpinan DPRD Seluma.
"Untuk pimpinan juga boleh memilih apakah akan menggunakan mobnas atau menerima uang tunjangan kendaraan sama seperti anggota," tegas Samsul Aswajar.
BACA JUGA:Pastikan Ketersediaan Pangan, Buat Lahan Pekarangan Jadi Produktif
BACA JUGA:Tak Perlu Repot Lagi, Ambil Pupuk Subsidi Cukup Bawa KTP
Namun Samsul mengatakan meskipun di daerah lain sudah ada yang menerapkan. Serta pimpinan DPRD memilih menerima uang tunjangan kendaraan. Namun untuk dirinya bersama dengan Waka II Sugeng Zonrio belum menentukan keputusannya.
"Yang jelas anggaran pembelian mobil dinas ini akan dianggarkan dalam APBD tahun 2025 ini. Jika memang nanti kami memilih uang tunjangan kendaraan, maka Sekretariat DPRD Seluma tidak akan melakukan pembelian mobil dinas pimpinan," ujarnya.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Petani Menyemai Padi
BACA JUGA:Pengumuman UMP Ditunda, Kemenaker Masih Kaji Putusan MK
Sementara itu, untuk anggota DPRD Seluma sendiri menerima uang tunjangan kendaraan sebesar Rp 12 juta. Serta tunjangan perumahan sebesar Rp 9 juta. Kemudian tunjangan kendaraan untuk pimpinan sebesar Rp 15 juta setiap bulannya.
(rwf)