Musim Tanam, Dispertan Kaur Awasi Pengecer Pupuk Nakal

Kepala Dinas Pertanian Kaur, Kastilon Sirad S.Sos -IST-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Pertanian (Dispertan) Kaur mulai melakukan pengawasan ketat dalam distribusi pupuk bersubsidi pada musim tanam tahun 2024 ini.
Hal ini guna mengantisipasi munculnya pengecer pupuk nakal dan menaikan harga tak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemkab Kaur.

BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Selatan Lakukan Pengawasan Apotek dan Toko Obat

BACA JUGA:Pastikan Ketersediaan Pangan, Buat Lahan Pekarangan Jadi Produktif

“Sekarang ini mulai musim tanam, kita mulai turun kelapangan mengawasi pupuk ini. Kalau ada yang  pengecer yang nakal akan kita tindak tegas dan dapat dicabut izin usahanya,” kata Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kaur Kastilon Sirad,S.Sos.
Dikatakannya, dimana untuk sanksi pertama terhadap distributor, penyalur dan pengecer pupuk yang nakal diberikan peringatan teguran terlebih dahulu, kemudian dilakukan pembinaan.

BACA JUGA:Tak Perlu Repot Lagi, Ambil Pupuk Subsidi Cukup Bawa KTP

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Petani Menyemai Padi

Namun bagi distributor atau penyalur setelah mendapat teguran masih nekat melakukan pelanggaran lagi, dapat ditindak tegas dengan dicabut izin usahanya.
Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan dengan proses oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
“Kalau ada pengecer pupuk yang nakal silakan masyarakat laporkan, nanti akan di tindak sesuai aturan yang berlalu,” tegasnya.

BACA JUGA:Pengumuman UMP Ditunda, Kemenaker Masih Kaji Putusan MK

BACA JUGA:Musim Hujan, Penghasilan Petani Karet di Seluma Menurun

Ditambahkannya, distributor dan pengecer pupuk yang dinilai melakukan pelanggaran atau nakal. Misalnya mereka mendistribusikan pupuk urea tidak tepat sasaran.
Artinya penjualan pupuk jauh dari HET dan tindak penyelewengan penyaluran pupuk atau dijual di luar daerah.

BACA JUGA:TPS Pilkada Seluma 2024 Harus Aman Dari Banjir Dan Becek

"Kita turun ke lapangan ini untuk melihat dan mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran atau tidak. Kita selalu ingatkan kepada para distributor pupuk agar tidak menjual melebihi HET yang sudah ditetapkan,” tutupnya.

(jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan