Kekurangan Pejabat Fungsional, Pemkab Bengkulu Selatan Usul ke KemenPAN-RB

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setkab Bengkulu Selatan, Suwito, MM-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemerintah Daerah (Pemkab) Bengkulu Selatan terus berupaya mencari solusi terkait kekurangan pejabat fungsional (JF). Termasuk menyampaikan usulan formasi ke KemenPAN-RB.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setkab Bengkulu Selatan, Suwito, MM mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kondisi ini ke KemenPAN-RB.

BACA JUGA:Musim Hujan, Waspada Pohon Tumbang dan Longsor

Banyak jabatan fungsional kosong karena pada tahun 2022 lalu terjadi penyetaraan jabatan dari eselon IV ke jabatan fungsional.

Artinya setelah administrator sekarang semuanya kembali ke jabatan fungsional, sehingga disinilah timbulnya kekurangan itu,

BACA JUGA:KPU Kaur Pastikan 24 November, Semua Baliho dan APK Paslon Bersih

yang mana secara umur bertambah, ada yang pensiun, ada yang promosi jabatan, sementara yang di bawahnya jabatan pelaksana tidak memiliki kualifikasi. Makanya saat ini dilihat dari Analisis Beban Kerja (ABK) Bengkulu Selatan kekurangan tenaga ASN tersebut. 

"Kekurangan ini terjadi lantaran tidak ada yang bisa menempati jabatan tersebut, contohnya  perencana hukum dan perencana perundang undangan, kemudian jabatan fungsional di bagikan ekonomi hanya satu.

BACA JUGA:Amankan Pilkada, Polda Bengkulu Kerahkan 750 Personil BKO

Tidak bisa mengangkat dari bawah karena tidak memenuhi kualifikasi tadi dan formasi belum ada," papar Suwito.

Dia berharap usulan formasi yang diajukan oleh daerah kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB bisa terealisasi.

Sementara itu, merujuk hasil survei budaya kerja yang sudah dilakukan, jumlah ASN di Bengkulu Selatan 4.234 orang termasuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan tenaga pendidik.

BACA JUGA:Sempat Hilang 24 Jam, Alhamdulillah... Warga Arga Mulya Ditemukan Selamat

Sejauh ini yang dirasa kekurangan ASN itu adalah OPD yang melaksanakan urusan-urusan teknis administrasi dan ketatausahaan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan