Kantor Desa di Bengkulu Selatan Digeledah Polisi, Ada Apa?
Polisi menggeledah Kantor Desa Jeranglah Tinggi-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, MANNA - Kantor Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan digeledah penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan. Ada apa?
Penggeledahan itu ternyata terkait perkara dugaan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2022.
BACA JUGA:7 Kambing Milik Warga Seluma Mati, Diduga Diterkam Harimau
Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 20 November 2024. Penyidik Unit Tipikor tiba di kantor Desa Jeranglah Tinggi sekitar pukul 08.013 WIB.
Kehadiran polisi ini mengejutkan apartur pemerintahan desa dan warga sekitar yang sedang menjalankan aktivitas.
Setelah tiba di kantor desa, penyidik tipikor yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Doni Juniansyah, S.M langsung melakukan penggeledahan. Proses penggeledahan dikawal oleh Tim Opsnal Totaici.
Penyidik memeriksa satu persatu dokumen yang ada di kantor desa tersebut. Penyidik mencari dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022. Semua dokumen yang diperlukan langsung dibawa oleh penyidik sebagai bahan penyidikan.
BACA JUGA:Pecah Ban, Truck Hantam Tiang Listrik Dan Rumah Warga
“Penggeledahan kantor Desa Jeranglah Tinggi berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi dana desa yang sedang kami tangani. Kantor desa digeledah untuk mencari alat bukti atau dokumen yang kami butuhkan dalam pengusutan perkara ini,” kata Kasat Reskrim.
Dikatakan Kasat Reskrim, pihaknya telah menerima hasil audit APIP Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan terkait jumlah kerugian negara. Berdasarkan audit tersebut, jumlah kerugian negara sekitar Rp500 juta.
BACA JUGA:BPKH Cek Tapal Batas Hutan Bengkulu Selatan
“Hasil audit APIP Inspektorat sudah kami terima, nilainya sekitar Rp500 jutaan. Atas dasar itul pula kami memproses perkara dugaan korupsi dana desa ini,” ujar Kasat Reskrim.
Seperti diketahui, dugaan korupsi DD Jeranglah Tinggi tahun 2022 ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat.