Kedapatan Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye, Paslon Dipastikan Disanksi Tegas

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Sahran kembali mengimbau Pasangan Calon (Paslon) agar tidak menggunakan fasilitas negara saat berkampanye. Jika tidak, bersiap untuk mendapatkan penindakan tegas dari Bawaslu.

BACA JUGA:Warga Kaur Terdampak Pembangunan PPN Dibantu Baznas

BACA JUGA:Pembahasan RAPBD Seluma Ditargetkan Tuntas Minggu Ini

Dikatakan Sahran  bahwa aturan berkampanye ini sudah dijelaskan dalam PKPU yang ada, seperti larangan menggunakan fasilitas negara saat kampanye misalnya mobil, rumah, sekolah, serta bantuan-bantuan yang resmi di kelurkan oleh negara untuk membantu masyarakatnya.
“Jadi ini semua dilarang diikut sertakan dalam kampanye apabila ditemukan dan ada laporan dengan bukti yang jelas maka kami bawaslu akan menindaklanjuti,” ujar Sahran kepada Rasel, Selasa (19/11/2024) siang.

BACA JUGA:Waspada Penyakit DBD, Laksanakan PSN Sekarang Juga

BACA JUGA:Guru di Bengkulu Selatan Diminta Kumpulkan SKP Atau Bisa Disanksi

Lanjut dikatakan Sahran, Bawaslu selalu menerima laporan di hari kerja dengan identitas pelapor yang akan dijamin oleh pihak bawaslu.
Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu ragu jika ingin melapor adanya dugaan tindak pelanggaran yang dilakukan oleh paslon.
“Identitas itu tidak boleh dipublikasi, pokoknya kami jamin identitas pelapor dengan mendatangi langsung atau menggunakan surat, namun apabila menggunakan surat makan akan ada tanda terima dari pelapor,” jelas Sahran lagi.

BACA JUGA:Harga TBS di Bengkulu Selatan Semakin Mahal, Antar ke PKS Petani Dapat Subsidi

BACA JUGA:Seleksi PPPK Satpol PP dan Damkar Digelar di Bengkulu, Ini Jadwalnya

Sahran berharap kepada siapapun yang melihat adanya kecurangan tolong sampaikan dan laporkan kebawaslu dengan membawa bukti-bukti sehingga bisa diproses sesuai laporan yang telah disampaikan.
"Aturan harus ditegakkan, tak peduli untuk siapapun itu. Makanya semuanya harus sama-sama mengawasi," pungkasnya.

(rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan