Kedapatan Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye, Paslon Dipastikan Disanksi Tegas
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Sahran kembali mengimbau Pasangan Calon (Paslon) agar tidak menggunakan fasilitas negara saat berkampanye. Jika tidak, bersiap untuk mendapatkan penindakan tegas dari Bawaslu.
BACA JUGA:Warga Kaur Terdampak Pembangunan PPN Dibantu Baznas
BACA JUGA:Pembahasan RAPBD Seluma Ditargetkan Tuntas Minggu Ini
Dikatakan Sahran bahwa aturan berkampanye ini sudah dijelaskan dalam PKPU yang ada, seperti larangan menggunakan fasilitas negara saat kampanye misalnya mobil, rumah, sekolah, serta bantuan-bantuan yang resmi di kelurkan oleh negara untuk membantu masyarakatnya.
“Jadi ini semua dilarang diikut sertakan dalam kampanye apabila ditemukan dan ada laporan dengan bukti yang jelas maka kami bawaslu akan menindaklanjuti,” ujar Sahran kepada Rasel, Selasa (19/11/2024) siang.
BACA JUGA:Waspada Penyakit DBD, Laksanakan PSN Sekarang Juga
BACA JUGA:Guru di Bengkulu Selatan Diminta Kumpulkan SKP Atau Bisa Disanksi
Lanjut dikatakan Sahran, Bawaslu selalu menerima laporan di hari kerja dengan identitas pelapor yang akan dijamin oleh pihak bawaslu.
Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu ragu jika ingin melapor adanya dugaan tindak pelanggaran yang dilakukan oleh paslon.
“Identitas itu tidak boleh dipublikasi, pokoknya kami jamin identitas pelapor dengan mendatangi langsung atau menggunakan surat, namun apabila menggunakan surat makan akan ada tanda terima dari pelapor,” jelas Sahran lagi.
BACA JUGA:Harga TBS di Bengkulu Selatan Semakin Mahal, Antar ke PKS Petani Dapat Subsidi
BACA JUGA:Seleksi PPPK Satpol PP dan Damkar Digelar di Bengkulu, Ini Jadwalnya
Sahran berharap kepada siapapun yang melihat adanya kecurangan tolong sampaikan dan laporkan kebawaslu dengan membawa bukti-bukti sehingga bisa diproses sesuai laporan yang telah disampaikan.
"Aturan harus ditegakkan, tak peduli untuk siapapun itu. Makanya semuanya harus sama-sama mengawasi," pungkasnya.
(rzn)