Dinas PUPR Bengkulu Selatan Dapat Kucuran DAK Rp 43 Miliar

Ilustrasi Dana Alokasi Khusus-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Dinas PUPR Bengkulu Selatan dipastikan mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 43 miliar tahun 2025.

Anggaran itu akan dialokasikan disetiap bidang. Bidang Bina Marga yang mendapatkan kucuran sebesar Rp 33 Miliar, yang nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan jalan.

BACA JUGA:Nomor WA Lapor Mas Wapres Sering Terima Aduan Palsu

Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan, H. Tedy Setiawan, ST, MM melalui Kabid Bina Marga, Abdulah Umaya Zahari SE mengatakan, dari DAK yang nantinya dikelola oleh Bidang Bina Marga akan melakukan pembangunan jalan sebanyak empat titik, ada yang melanjutkan ada juga peningkatakan jalan baru. 

"Jalan yang akan kita bangun yakni di Gedang Melintang, lanjutan pembangunan jalan Gunung Ayu sampai Ganjuh yang mana tahun lalu sudah dibangun sebagian, pembangunan di daerah desa Batu Bandung, dan peningkatan jalan  di kawasan Affan Baksin," jelasnya.

BACA JUGA:Tertibkan APK, Bawaslu Gandeng Polisi dan Satpol PP

Total DAK yang dikucurkan Pemerintah Pusatke Dinas PUPR tahun 2025 lebih kecil dari kucuran tahun 2024.

Tetapi hal itu tidak akan mempengaruhi pembangunan di Bengkulu Selatan dan itu bukan terkait adanya kesalahan tetapi memang dari Pemerintah Pusatnya.

Karena, kalau dari pemerintah kabupaten, pasti akan mengusulakan sebanyak-banyaknya, karena DAK ini juga dibutuhkan oleh kabupaten lain maka harus dibagi.

BACA JUGA:Orang Tua Siswa Wajib Tahu, Begini Mekanisme Penyaluran dan Penerimaan Dana PIP

Yang jelas dengan pengusulan yang dilakukan pembangunan di Bengkulu Selatan akan tetap berjalan secara maksimal.

DAK memang masih menjadi sumber dana primadona bagi daerah untuk menunjang program-program pembangunan.

Tetapi untuk mendapatkan DAK tidak mudah, harus didasari beberapa faktor, sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan didaerah, selain itu juga harus mampu menyakinkan Pemerintah Pusat agar DAK bisa dikucurkan. 

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Tegaskan Jaksa Harus Netral di Pilkada Seluma

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan