1.049 Pelamar PPPK Kaur Dinyatakan Memenuhi Syarat, Ada 20 yang TMS
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaur, Sifrihadi, SH, MM-Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pengumuman seleksi administrasi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Kaur telah dikeluarkan sejak Kamis 31 November 2024.
Dalam pengumuman nomor 800.1.2.2/926.b/BK-PSDM.BM/2024 tentang hasil seleksi administrasi PPPK tahun 2024 itu, sebanyak 1.049 pelamar PPPK dinyatakan Memenuhi Syarat.
BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Kembali Disesuaikan, Ini Daftar Harga di Bengkulu
Namun ada 20 pelamar yang dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS).
“Dari total 1.069 pelamar PPPK gelombang pertama ini ada 20 pelamar yang dinyatakan TMS. Pendaftar yang dinyatakan TMS semuanya dari unsur tenaga teknis. Mereka masih memiliki peluang untuk melakukan sanggahan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaur, Sifrihadi, SH, MM, Jumat 1 November 2024.
Dia menyebut, 1.069 pelamar PPPK pada gelombang pertama ini dengan rincian guru 178 pelamar, kesehatan 188 pelamar dan teknis 703 pelamar.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Amankan 8 Tersangka Kasus Narkoba
Dari pengumuman yang ada untuk formasi teknis yang MS sebanyak 683, kesehatan 183 dan Guru 178 dan untuk pelamar teknisi sebanyak 20 pelamar dinyatakan TMS.
Para pelamar yang tidak lolos disebabkan sejumlah hal. Salah satunya adalah mayoritas pengalaman tidak sesuai dengan formasi yang dilamar dan ada juga ijazah yang tidak sesuai dengan formasi yang dilamar.
Untuk pelamar yang tidak memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama tiga hari yakni tanggal 2-4 November dan jawab sanggah 2-6 November. pengumuman pasca masa sanggah 5-11 November 2024.
Ditambahkannya, ribuan pelamar PPPK 2024 akan bersaing melalui seleksi kompetensi yang akan digelar 2-19 Desember 2024.
BACA JUGA:2 Kali Gugatan Kandas, Reskan-Faizal Akan Teruskan Perjuangan ke MA
Para peserta akan memperebutkan 500 formasi yang terdiri dari 703 formasi tenaga teknis, 150 formasi guru dan 40 formasi tenaga kesehatan.
“Setelah seleksi gelombang pertama ini, kita juga akan membuka seleksi PPPK gelombang ke dua khusus bagi tenaga non ASN yang aktif bekerja dan akan mulai 17 November hingga 31 Desember 2024,” tutupnya. (jul)