Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ternyata Belum Diakui Negara
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ternyata Belum Diakui Negara-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang berlangsung pada 10 Mei 2024 lalu ternyata belum diakui oleh negara. Padahal, pada saat selesai acara ijab kabul kala itu, pasangan ini dengan bangga dan penuh percaya diri memegang buku nikah di tangan untuk diabadikan.
Kabar belum diakuinya pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dalam lembaran administrasi negara terungkap setelah pasangan ini diam-diam mendaftarkan permohonan isbat nikah, dimasukkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Sutradarai Film Bila Esok Ibu Tiada, Berdimensi Spiritual bagi Rudi Soedjarwo
"Pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Suraharja telah menikah. Namun peristiwa pernikahannya belum terdaftar di kantor urusan agama,” kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10).
BACA JUGA:Ini 5 Manfaat Olahraga Malam dan Risikonya
Berhubung pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum terdaftar di KUA, Taslimah pun memastikan pasangan sesama penyanyi ini belum punya buku nikah.
"Karena mengajukan permohonan pengesahan atau isbat nikah, mereka tentu belum punya buku nikah," kata Taslimah.
BACA JUGA:Tiada Sesal Koulibaly Pernah Main di Chelsea
Dia juga mengatakan, apabila pengadilan mengabulkan permohonan isbat nikah ini, makanlangkah selanjutnya, Rizky Febian dan Mahalini dapat mengurus supaya diterbitkan buku nikah.
BACA JUGA:Ciri-Ciri Demam Berdarah yang Perlu Diwaspadai dan Penanganannya
"Kalau sudah dikabulkan dan disahkan, penetapan pengadilan ini dapat dibawa ke kantor urusan agama untuk dibuatkan atau diterbitkan akta nikah atau buku nikah,” jelas Taslimah. (net/jawapos.com)