Ada Ada Saja, DPR Wacanakan Pilkades Lewat Parpol

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - JAKARTA, Sepertinya pencalonan kepala desa mulai dilirik oleh partai politik. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia,

memunculkan wacana agar pencalonan pemilihan kepala desa (pilkades) memakai partai politik. Dia menilai kompetisi pilkades justru lebih kejam bahkan brutal dibandingkan pilkada, pileg dan pilpres.

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Awasi Pelipatan Surat Suara Pilgub

"Pemilihan ini bukan hanya pilpres, bukan anggota DPR doang dan kepala daerah, tapi kepala desa. Yang itu lebih dinamis, atau kalau pakai istilah kemarin brutal, lebih brutal Pak," kata Doli dalam rapat Baleg DPR.

Politisi Golkar ini menyebut, persaingan di pilkades sangat tinggi, bahkan berpotensi menimbulkan korban jiwa lebih besar dibandingkan pileg dan pilpres. Oleh karena itu dibutuhkan pengaturan lebih ketat lagi.

BACA JUGA:Liga Italia Pekan Ini: Atalanta Menguji Napoli

Jika calon kades diusung oleh partai politik maka dia yakin aturannya akan lebih ketat dan tegas sehingga ruang terjadinya konflik bisa dipersempit.

"Lebih banyak korban jiwa pemilihan di desa dibandingkan dengan pileg, pilkada, dan seterusnya. Jadi makanya kalau menurut saya ini juga

BACA JUGA:Ciri-Ciri Demam Berdarah yang Perlu Diwaspadai dan Penanganannya

harus masuk dalam pengaturan yang lebih detail, kemarin kita bicara tentang penyelenggara Pemilu kalau serentak nggak ada kerjanya lima tahun," kata dia.

Untuk mewujudkan wacana tersebut, Doli meminta semua parpol untuk lebih berani memasukkan usulan tersebut dalam RUU Parpol.

BACA JUGA:Tiada Sesal Koulibaly Pernah Main di Chelsea

"Nah termasuk kita juga harus berani Pak, nah ini atau ini, partai politik termasuk nanti bicara tentang RUU Parpol, harus bisa juga masuk ke tingkat desa," kata Doli.

Doli menambahkan, saat ini pemilihan kepala desa itu seolah olah tidak politik. Padahal pilkades juga menggunakan lambang,

Tag
Share