Buang Sampah Sembarangan Bisa Terancam Pidana

KEBERSIHAN : Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni menjelaskan terkait penanganan kebersihan di wilayah Bengkulu Selatan-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Aksi tindakan membuang sampah sembarangan atau membuang sampah  bukan pada tempatnya akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.

Sehingga tindakan tegas perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya pembuangan sampah sembarangan.

BACA JUGA:LUSI: Sekolah Perlu Lakukan Les Tambahan PAI

Orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan bisa dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah yakni Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah. 

"Pelaku yang membuang sampah sembarang dapat dikenakan sanksi yang diatur dalam Peraturan Daerah dan bisa dikenakan denda dan juga kurungan," kata Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni, SP.

Disampaikan Haroni, tindakan tegas perlu dilakukan agar pelaku dapat jerah dan tidak melakukan kesalahan yang sama. Sehingga kebersihan lingkungan dapat benar-benar terwujud.

BACA JUGA:Kemenag Galakkan Program Jumat Bersih

"Penindakan akan kami lakukan dengan menggandeng pihak penegak Perda, yaitu Satpol PP. Karena sudah seharusnya Perda yang ada ditegakan demi menjaga kebersihan lingkungan," tutur Haroni.

Haroni juga mengajak semua lapisan masyarakat utuk terus menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan.

Jika masih ada pelaku yang dengan sengaja membuang maka jangan ragu melaporkan hal tersebut ke DLHK BS untuk ditindak tegas.

BACA JUGA:Pembayaran TPG Tahap III Siap Dikucurkan

"Jika ada yang membuang sampah sembarangan, seperti di sungai atau tempat lainnya dapat mencemari lingkungan tolong didokumentasikan difoto dan ambil rekaman videonya, lalu laporkan kepada kami, nanti kami akan bertindak," tutur Haroni.

Haroni juga menyampaikan bahwa DLHK BS telah menyiapkan kontainer-kontainer sampah di titik keramaian, seperti pasar, permukiman dan perkantoran.

BACA JUGA:Pembangunan SPAM KOBEMA Tuntas Desember Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan