130 Ribu Surat Suara Dilipat dan Disortir, Waktu 4 Hari
SORTIR: Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilgub Bengkulu-ANDRI/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – KPU Bengkulu Selatan (BS) mulai melakukan penyortiran sekaligus pelipatan surat suara untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Pelipatan ini mulai dilakukan Selasa (29/10) di Gudang Logistik KPU.
BACA JUGA:Gugatan Reskan-Faizal Diputus Hari Ini
Total ada 130.068 lembar surat suara Pilgub yang diterima KPU BS dari KPU Provinsi Bengkulu.
Surat suara ini dikemas dalam 66 dus. Dimana 65 dus masing-masing berisia 2 ribu lembar dan 1 dus hanya berisi 68 lembar surat suara.
“Total surat suara ini sesuai jumlah DPT (daftar pemilih tetap) per TPS plus 2,5 persen cadangan. Sehingga muncul 130.068 lembar itu,” ujar anggota KPU BS, Aspriantoni SE kepada Rasel disela-sela mengawasi proses sortir dan lipat kemarin, (30/10).
BACA JUGA:Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Segera Dibentuk
KPU menargetkan proses sortir dan lipat selesai dalam waktu 4 hari. KPU mengerahkan 66 orang. Sebelum bekerja, mereka diberikan pembekalan. Sebelum dilipat, petugas ini harus fokus dalam cemat untuk memastikan setiapa lembar surat dalam kondisi baik.
“66 petugas ini dibagi 2. Di mana, 33 orang untuk hari pertama dan kedua, dan 33 lagi untuk hari tiga dan terakhir,” ujar Aspriatoni.
Hingga kemarin, sudah ada beberapa surat suara yang dinyatakan rusak. Mulai dari sobek hingga adanya bercak tinta di foto paslon.
BACA JUGA:7.709 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Nala di Provinsi Bengkulu
Dari pantaun Rasel, proses sortir dan lipat surat suara ini mendapat penjagaan dari KPU dan diback oleh aparat kepolisian dari Polres BS dan Bawaslu BS. (**)