Sudah Dianggarkan, Banpol Tinggal Proses Pencairan
Kepala Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Meski sebelumnya tidak dianggarkan melalui APBD 2024. Seluruh parpol yang memiliki wakil di DPRD Seluma bisa tersenyum lebar karena pada APBDP dana bantuan politik (Banpol) sudah dianggarkan Badan Kesbangpol Seluma.
Kepala Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasi mengaku mereka akan memproses usulan pencairan dana Banpol. Sehingga bisa disalurkan kepada seluruh parpol yang memiliki wakil di DPRD Seluma
BACA JUGA:Bawaslu Seluma Minta Insan Pers Ikut Awasi Pelaksanaan Pilkada
"Saat ini tinggal, menunggu usulan pencairan saya untuk kemudian disalurkan kepada parpol yang berhak menerima," tegas Dadang.
Sementara itu untuk besaran dana Banpol sendiri dihitung berdasarkan perolehan suara. Adapun setiap suara yang masuk kepada parpol dihitung Rp 8.000 per suara sah.
BACA JUGA:Usai Proses Dua Laporan, Bawaslu Sepi Dari Pengaduan
Untuk anggaran bantuan 10 parpol pemenang pemilu 2019 yakni Rp 887 juta yang dihitung dari jumlah total 110.886 suara dikali Rp 8 ribu.
Nantinya anggaran tersebut akan digunakan 60 Persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional dari partai politik itu sendiri. (rwf)