Usai Proses Dua Laporan, Bawaslu Sepi Dari Pengaduan
Komisioner Bawaslu Seluma Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan hubungan masyarakat (PHP2H) Medy Zalega-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah memproses dua laporan dugaan pelanggaran pelaksanaan Pilkada Seluma. Bawaslu Seluma terbilang sepi dari pengaduan dugaan pelanggaran kampanye.
Komisioner Bawaslu Seluma Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan hubungan masyarakat(PHP2H) Medy Zalega mengatakan dua laporan dugaan pelanggaran sebelumnya sudah diselesaikan.
BACA JUGA:Surat Suara Pilgub untuk Kaur Kurang 423 Lembar, 86 Lembar Ditemukan Rusak
Yakni laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan terlapor Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Farzian.
Bawaslu sudah menyelesaikan dan melimpahkan ke ke BKN pusat. Serta masalah sanksi atau sejenisnya menjadi kewenangan BKN pusat.
BACA JUGA:Indonesia Gelorakan Semangat Memiliki Mobil Produksi Dalam Negeri
Kemudian untuk laporan dugaan pelanggaran kampanye dengan terlapor Wak Demin atau Yasmi Aryanti sudah diproses. Serta saat ditetapkan tidak memenuhi unsur oleh sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Untuk dua laporan yang sudah masuk ke Bawaslu Seluma saat ini seluruhnya sudah kami tindaklanjut. Satu kami teruskan ke BKN pusat. Serta satu lagi dinyatakan tidak memenuhi unsur. Sampai saat ini belum ada laporan dugaan pelanggaran yang masuk lagi ke Bawaslu," tegas Medy kepada wartawan.
BACA JUGA:Ciptakan Pilkada Jurdil, Bawaslu Jangkau Pemilih Pemula
Lebih lanjut, Medy mengatakan saat ini Bawaslu Seluma juga meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya tahapan Pilkada Seluma.
Mulai dari kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara. Jika memang masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran, maka dipersilahkan untuk melaporkan ke Bawaslu Seluma.
BACA JUGA:Ternyata Ini 5 Kehebatan Mobil Maung Pindad Yang Akan Menjadi Mobil Dinas Menteri
"Kami mengharapkan agar masyarakat juga bisa proaktif untuk bersama-sama mengawasi jalannya tahapan pilkada Seluma. Jika ada pelanggaran silahkan sampaikan laporannya. Agar pilkada Seluma bisa berjalan dengan baik," pungkas Medy. (rwf)