Mediasi Konflik Antar Nelayan Kaur - Pesisir Barat TemJui alan Buntu

MEDIASI: Proses mediasi perselisihan antara nelayan kaur dan nelayan lemong-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarSelatan.bacakoran.co, KAUR - Mediasi konflik terkait pencarian udang lobster antara nelayan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dengan nelayan Pesisir Barat Provinsi Lampung menemui jalan buntu.

Kedua belah pihak tetap pada pendirian masing masing. Nelayan dari Pesisir Barat tidak mau menghentikan kegiatan menangkap udang di wilayah perairan Kaur.

BACA JUGA:Nelayan Mangkudum Butuh Peralatan, Santono : Kami Prioritaskan Usulannya

Sementara nelayan dari Kabupaten Kaur meminta agar nelayan Pesisir Barat berhenti menangkap lobster di perairan Kaur.

Upaya mediasi sudah dilakukan di salah satu desa Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung pada hari Senin 28 Oktober 2024.

Meski kades Linau Ispi Yulidarmin bersama Kades Benteng Harapan Efran Suardi beserta dua ketua kelompok nelayan didampingi Danpos AL Linau sudah bertandang ke Pesbar.

BACA JUGA:Perkara Penangkapan Lobster, Nelayan Kaur dan Pesbar Nyaris Bentrok

"Tidak ada hasil, nelayan lemong (Pesbar) mengaku siap menghadapi resiko saat mencari ikan/lobster pakai kompresor di daerah Kaur," kata Danpos AL Linau Letda Laut (P) M. Adjid Mudjianto dihubungi Rasel Senin malam 28 Oktober 2024.

Kondisi ini juga diamini Kades Benteng Harapan, Efran Suardi yang dikonfimasi Rasel. "Kami baru pulang dari sana (Lemong) tidak ada kesepakatan masih jalan buntu," ujar Kades.

BACA JUGA:Cuaca Membaik, Nelayan Kaur Panen Ikan Marlin

Sebelumnya, Sabtu 26 Oktober 2024, sebuah perahu nelayan asal Lemong Pesbar berada di seputaran perairan Linau - Benteng Harapan Maje.

Saat dicek ternyata para nelayan itu sedang menyelam untuk mencari udang lobster, mereka menyelam menggunakan kompresor sebagai alat bantu pernapasan.

Para nelayan dari Kabupaten Kaur tidak setuju dengan aksi para nelayan Lemong mencari lobster dengan cara menyelam tersebut.

BACA JUGA:Hanya 3 Warga Penuhi Syarat Dapat Kompensasi PPN Pasar Lama

Karena dengan cara menyelam ini bisa mendapatkan lobster lebih banyak dibandingkan dengan cara menjaring seperti yang dilakukan oleh nelayan Kaur.

Nelayan Kaur khawatir jika lobster ditangkap dalam jumlah besar secara masif maka jumlah lobster diperairan Kaur akan cepat berkurang bahkan bisa puna, dampaknya nelayan akan kesulitan mendapatkan tangkapan.

BACA JUGA:Pembebasan Lahan PPN Kaur Belum Juga Rampung

Beruntung saat itu perosnil Pos AL Linau sigap mengamankan perahu nelayan asal Lemong itu, sehingga bentrokan tidak terjadi.

Personel TNI AL sempat memeriksa perahu dan perlengkapan tangkap yang digunakan oleh nelayan Lemong, namun tidak ditemukan peralatan yang digunakan melanggar undang undang, sehingga nelayan beserta perahunya dilepaskan.

Beberapa tahun lalu nelayan dari Kabupaten Kaur dan nelayan dari Lemong ini juga sempat bersitegang akibat persoalan yang sama.

BACA JUGA:Pembangunan PPN Kaur Terkendala Klaim Tapal Batas Pemilik Lahan

Bahkan kala itu sudah terjadi baku hantam di tengah laut. Saat ini konflik kembali terjadi walaupun sejauh ini tidak terjadi baku hantam.

Salah seorang nelayan Kabupaten Kaur menyebut, para nelayan Pesbar sudah berulang kali menangkap udang lobster menggunakan perahu secara -diam masuk ke perairan Kaur saat malam hari.

Mereka menggunakan kompresor (Oksigen) sebagai alat bantu pernapasan saat menyelam.

Tentu saja hasil yang didapat tidak sedikit. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan