Singkronisasi dan Validasi Program Daerah Tahun 2025
Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni saat menyampaikan arahan pada rapat singkronisasi dan validasi program kegiatan pada Renja tahun 2025-WAWAN-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Bengkulu Selatan menggelar rapat sinkronisasi dan validasi program kegiatan pada Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun anggaran 2025.
Acara yang dilaksanakan di gedung aula Bappeda-Litbang BS ini, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni MSi dan dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, pejabat fungsional yang menangani perencanaan seluruh OPD, sekretaris DPRD BS, Camat, Bagian Organisasi Setda, Kabid PPM, PSI, P2EPD Bappeda-Litbang dan Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:100 Persen Desa Miliki Redkar, Erwin: Fokus Tanggulangi Kebakaran
Rapat ini bertujuan mendorong terwujudnya penyusunan perencanaan dan anggaran yang menerapkan prinsip money follow program priority untuk persiapan pelaksanaan program pembangunan daerah tahun anggaran 2025, serta mewujudkan sinkronisasi guna pencapaian target kinerja program prioritas nasional.
BACA JUGA:Penarikan Parkir Di Atas Rp3000, Dishub Segera Panggil Jukir
Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni menyampaikan arahan terkait capaian indikator kinerja daerah, capaian program prioritas nasional dan program strategis, evaluasi capaian program prioritas nasional diantaranya pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi daerah, penggunaan produk dalam negeri, dan peningkatan realisasi investasi daerah.
BACA JUGA:177 Ternak Mati Akibat Penyakit Sapi Ngorok
Sekda juga menjelaskan evaluasi capaian program strategis dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan belum memiliki kebijakan daerah dalam bentuk Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Standar pelayanan harus dilakukan secara berkala dan pelaporan SPM juga seharusnya dikoordinasikan dan dipublikasi untuk menjadi bahan evaluasi Perangkat Daerah pengampu SPM," kata Sukarni.
BACA JUGA:Perencanaan Rampung, Pembangunan PPN Serap Dana Rp 104 Miliar
Di sisi lain Sekda, juga menyampaikan untuk penanggulangan bencana daerah Pemerintah Daerah perlu lebih antisipatif terhadap potensi terjadinya bencana terutama pada daerah-daerah yang memiliki potensi lebih besar seperti Kecaamtan Ulu Manna, Kecamatan Pino Raya.
BACA JUGA:Lipat Surat Suara, KPU Libatkan 40 Warga
Sekda juga memberikan himbauan masih perlu adanya susunan perencanaan untuk peningkatan upaya mitigasi bencana dengan membangun koordinasi bersama seluruh stakeholder serta masyarakat yang berpotensi terkena bencana dan perlu disusun rencana aksi untuk peningkatan ketahanan bencana di Kabupaten Bengkulu Selatan. "Sehingga dapat meminimalisir potensi kerugian apabila terjadi bencana," pungkasnya. (one)