Mulai Tahun Depan Pemutihan Pajak Bakal Dihapuskan
Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan Emron Ulah SH-rezan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Bengkulu yang sudah dijalankan dalam empat tahun terakhir, kemungkinan tidak akan dilakukan kembali di 2025 mendatang.
Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan Emron Ulah SH menyebut prioritas pemutihan pajak hanya untuk tahun ini, hingga November mendatang.
BACA JUGA:Marak Kebakaran, BPBD Bengkulu Selatan Ingatkan Warga Periksa Instalasi Listrik
BACA JUGA:Perkemahan ISC Libatkan 2.000 Peserta Pramuka
Selagi ada kesempatan pemutihan pajak, masyarakat diminta agar secepatnya melunasi kewajiban pajak kendaraan.
“Bisa jadi tahun ini terakhir program pemutihan. Lepas itu kembali ke normal atau tidak ada pemutihan lagi. Selagi masih ada waktu, manfaatkanlah program ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Matangkan Pengamanan Distribusi Logistik Pilkada, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rakor
BACA JUGA:Dugaan ASN Tak Netral, Pemprov Tunggu Hasil Rekomendasi Mendagri
Dijelaskan Emron, total tunggakan pajak kendaraan umum semua jenis khusus di Bengkulu Selatan menyentuh angka Rp1 miliar lebih.
Jumlah ini diperparah lagi dengan meningkatnya jumlah tunggakan kendaraan dinas (randis) milik OPD yang secara total mencapai Rp290 juta.
BACA JUGA:Tegakkan Aturan Lalu Lintas, Tak Pandang Bulu Sat Lantas Juga Razia Kendaraan Anggota Polsek
BACA JUGA:Pendangkalan Makin Parah, Pengerukan Alur Pelabuhan Harus Dipercepat
Pihak Samsat sempat kewalahan mengejar target tunggakan, hanya saja karena masih adanya program pemutihan pajak, maka layanan ini tetap dijadikan prioritas.
“Kalau selalu ada pemutihan, nanti kesannya masyarakat jadi manja. Bahkan, ada tunggakan yang sampai berpuluh tahun belum juga dibayarkan,” imbuh Emron.