Perkara Pembebasan Lahan Diseluma Naik Status ke Penyidikan

Kajari Seluma, Eka Nugraha -Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah menetapkan empat orang tersangka dugaan korupsi dalam kasus tukar guling lahan antara Pemkab Seluma dengan Murman Effendi tahun 2008.

Saat ini Jaksa Kejari Seluma juga sudah menaikkan status pengusutan kasus pembebasan lahan tahun 2009 hingga tahun 2011 oleh Pemkab Seluma dari penyelidikan ke penyidikan.

BACA JUGA:Operasi Zebra Nala, Ratusan Pengendara Ditilang 

Kajari Seluma, Eka Nugraha mengatakan, penyidik Kejari beberapa waktu lalu juga telah melakukan pengecekan titik lokasi lahan yang telah di bebaskan  tersebut.

"Untuk proses perkaranya telah kami tingkatkan statusnya ke penyidikan.  Kemarin juga  penyidik sudah turun mengecek titik titik lokasi lahan yang dibebaskan. Pada saat pemeriksaan juga hadir perwakilan Pemkab Seluma dan pemilik awal tanah," ujar Kajari Seluma. 

Jaksa menduga pada proses pembebasan lahan ini ada permainan sehingga ada unsur pidana dalam proses pembebasan lahan tersebut.

BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Peserta Pilkada Agar Tidak Bandel

Bahkan belasan saksi yang terkait telah dipanggil dan dimintai keterangan dalam pengusutan perkara ini. 

"Jadi pada proses pembebasan lahan dari tahun 2009 hingga tahun 2011 kami juga menduga terjadi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," tegasnya. 

Kajari menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa dalam pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 dikerjakan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 miliar.

BACA JUGA:Jembatan Penghubung 2 Kecamatan Perlu Dibangun Permanen

Dalam proses pembahasan lahan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun, setiap tahun anggaran yang dialokasikan tidak sama.

Jaksa menduga pembebasan lahan ini tidak sesuai aturan dan terjadi dugaan mark up harga.

Lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tersebut terletak di kawasan perkantoran Pemkab Seluma wilayah Pematang Aur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan