DPRD Seluma Optimis Pembentukan AKD Tuntas Oktober Ini
Ketua sementara DPRD Seluma, Suhandi Pinota-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Ketua DPRD Seluma sementara, Suhandi Pinota mengatakan, DPRD Optimis pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) akan tuntas Oktober ini.
Sehingga awal November sudah bisa dimulai pembahasan RAPBD tahun 2025 mendatang. Hal ini lantaran RAPBD tahun 2025 harus sudah disahkan pada 30 November.
BACA JUGA:Pilih Tunjangan Kendaraan, Pimpinan DPRD Seluma Tolak Mobnas
Atau sejumlah sanksi akan diterapkan oleh Mendagri. Salah satunya kepala daerah dan pimpinan DPRD tidak akan menerima gaji selaman enam bulan.
"Saat ini untuk jabatan Waka I dan II sedang diusulkan SK penetapan ke Gubernur Bengkulu selama 7 hari. Kemudian pada 24 Oktober ini kami agendakan pelantikan Waka I dan II DPRD Seluma. Setelah ada pimpinan definitif, maka pembentukan AKD sudah bisa dilaksanakan," tegas Suhandi kepada Rasel.
BACA JUGA:Seluruh Kelurahan Diarahkan Memiliki Motor Pengangkut Sampah
Suhandi mengatakan, setelah dilantik, kemudian pada Jumat (25/10) sampai Kamis (31/10) akan dilakukan pembentukan AKD.
Mulai dari pembentukan komisi, kemudian pembentukan badan anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg), Badan Musyawarah (Bamus) serta Badan Kehormatan (BK) DPRD Seluma.
BACA JUGA:Sekda Sukarni Minta Optimalkan Aplikasi e-AWU
"Sampai akhir Oktober nanti, kami pastikan waktunya cukup untuk membahas AKD. Meskipun belum ada ketua definitif, namun sudah ada Waka I dan II, sesuai aturan pembentukan AKD sudah boleh dilakukan," ujar Suhandi.
Menurutnya, untuk SK mandat dari DPP PPP untuk ketua DPRD, Suhandi mengatakan sedang dalam proses. Serta secepatnya ditetapkan.
BACA JUGA:Berapa Usia Bibit Sawit Paling Baik Untuk Ditanam? Ini Penjelasan dan Alasannya
Bahkan Suhandi mengatakan kemungkinan nantinya pelantikan tetap akan serentak. Jika dalam pekan ini SK mandat dari DPP untuk ketua sudah diterima oleh partai PPP.
"Jika dalam pekan ini Partai PPP menerima SK mandat untuk jabatan ketua dari DPP. Maka DPRD Seluma akan melaksanakan rapat paripurna usulan pimpinan ke Gubernur Bengkulu untuk jabatan ketua. Agar bisa diterbitkan SK oleh Gubernur. Sehingga pelantikan bisa diserentakkan," pungkas Suhandi. (rwf)