Korupsi Dana BOS SMK IT AL Malik, Ada Pihak Lain Terlibat?
Dafit Riyadi Kasi Pidsus Kejari BS-Ist-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Setelah menetapkan Kepala SMK IT AL Malik berinisial AS sebagai tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kejari Bengkulu Selatan terus melakukan pengembangan. Akankah ada pihak lain yang terlibat dalam penyelewengan uang negara ini?
Kasi Pidsus Kejari BS, Dafit Riadi, SH mengatakan, masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk melengkapi berkas dalam perkara ini. AS yang sudah berstatus tersangka akan kembali diperiksa.
“Sejauh ini kami baru menemukan keterlibatan atau peranan AS dalam korupsi dana BOS di SMK IT AL Malik. Tentu ini akan dikembangkan lagi. Saksi-saksi akan diperiksa, dan AS pun akan diperiksa lagi dengan statusnya sebagai tersangka,” kata Kasi Pidsus.
Terkait apakah ada “pembantu” AS dalam membuat laporan siswa fiktif demi mendapatkan kucuran dana BOS yang melimpah, Kasi Pidsus menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Dalam proses perkara ini, sejumlah pihak telah diperiksa. Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu dan juga operator dapodik dan operator dana BOS ketika itu juga sudah diperiksa.
“Kami belum bisa memastikan soal keterlibatan pihak lain. Kalau nanti dalam proses perkara ini ada pihak yang terlibat dan ikut bertanggungjawab, tentu akan diproses sesuai aturan hukum,” tegas Kasi Pidsus.
Untuk diketahui, awal bulan Juni lalu penyidik jaksa menggeledah SMK IT AL-Malik. Pada pengeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah dan dana BOS tahun anggaran 2021-2022 senilai lebih kurang Rp 500 juta.
Dalam kasus ini, jaksa memprediksi kerugian negara mencapai Rp200 juta. Modus korupsi yang dilakukan adalah pihak sekolah membuat data fiktif siswa. Sebab data siswa yang dilaporkan di dapodik penerima BOS tidak sesuai dengan realita yang ada. Dapodiknya berjumlah ratusan, sementara siswa yang ada di sekolah tersebut hanya belasan orang. (yoh)