Akomodir Guru Untuk Bisa Seleksi CPPPK, 3 PAUD Swasta Usulkan Jadi Negeri

Akomodir Guru Untuk Bisa Seleksi CPPPK 3 PAUD Swasta Usulkan Jadi Negeri-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Untuk mengakomodir guru PAUD yang ada di Seluma agar bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tiga PAUD swasta yang ada di Seluma akan diusulkan untuk diubah menjadi PAUD negeri yang langsung dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma.

BACA JUGA:Paman di Seluma 3 Kali Gagahi Keponakan, Dirayu Pakai Paket Kuota Internet

Asisten III Pemkab Seluma Riduan Sabrin mengatakan, sebelum diverifikasi oleh tim kabupaten, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pihak sekolah.

Seperti surat dari Ketua Yayasan, surat dari Lurah atau Kades, dan surat dari Camat sesuai dengan wilayah PAUD. "Sebelum diusulkan untuk dijadikan negeri, maka ada syarat yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:Jaksa Akan Periksa Pejabat Dinkes Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung

Setelah syarat tersebut lengkap selanjutnya barulah tim kabupaten melakukan verifikasi," tegas Riduan kepada Rasel.

Riduan menyampaikan dalam hal untuk mensejahterakan guru PAUD sekaligus memajukan pendidikan, apabila persyaratan sudah lengkap maka pemerintah daerah akan segera memprosesnya.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Resmi Buka Seleksi PPPK, Kuota 507 Formasi, Ada Tuk Lulusan SMA

"Para guru PAUD memang ada yang latar belakangnya pendidikan PAUD. Sehingga untuk mengikuti seleksi ASN PPPK mereka harus berstatus sebagai guru PAUD Negeri. Intinya Pemkab Seluma siap mendukung asalkan seluruh syaratnya sudah lengkap," sambungnya.

Selain itu, untuk memenuhi syarat untuk menjadi PAUD Negeri , harus memenuhi syarat baik itu administrasi, fisik sekolah dan Minimal 2 tahun baru bisa di alokasi DAK.

BACA JUGA:Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Seluma, Ini Penjelasan Bawaslu

BACA JUGA:Kembangkan Informasi, Diskominfo Kaur Ikuti Bimtek Unggah Berita

Sedangkan terkait dengan tenaga pendidik secara administrasi memenuhi prasyarat minimal S1. Dengan kelengkapan dokumen berupa surat keterangan kuliah untuk guru-guru yang linier agar nantinya bisa segera di proses. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan