Ipda Provinsi Bengkulu Lakukan Supervisi LPPD
SUPERVISI: Tim Ipda Provinsi Bengkulu memberikan pendampingan LPPD Pemkab BS-WAWAN-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Untuk peningkatan penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Bengkulu Selatan. Tim Inspektorat Daerah (Ipda) Provinsi Bengkulu turun langsung melakukan pembinaan kepada OPD lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
Dengan supervisi ini, diharapkan pemerintah daerah dapat menyusun laporan yang lebih baik dan memenuhi standar yang ditetapkan. Serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
BACA JUGA:35 Desa di Seluma Belum Cairkan DD Tahap III, Ini Kendalanya
Kabag Administrasi Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (Adapum Otoda) Setkab Bengkulu Selatan (BS), Teddy Setiawan MM menuturkan penyusunan LPPD merupakan salah satu fase penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penyampaian LPPD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
BACA JUGA:TP PKK Bengkulu Selatan Kunjungi Desa Cinta, Ternyata Ini Tujuannya
Yang mana dalam menyajikan data secara optimal, akurat, dan tepat waktu. Jangan sampai terlambat karena laporan ini menyangkut kredibilitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata pemerintahan. Harus ada strategi, sinergitas dan koordinasi yang intensif antar tim penyusun LPPD dan Perangkat Daerah.
BACA JUGA:Laut Berkabut, Nelayan Diingatkan Tetap Waspada
BACA JUGA:Bebas dari Nusakambangan, Bandar Narkoba Asal Bengkulu Kembali Ditangkap
"Saat ini sedang dilaksanakan surpervisi LPPD oleh Inspektorat Provinsi Bengkulu dalam hal pendampingan terhadap proses penyusunan LPPD, khususnya pada penyajian data capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK). Sesuaikan pelaporan IKK LPPD sebagaimana regulasi dan sistematika yang baru. Perlu kita pahami bersama bahwa IKK merupakan tolok ukur dalam pelaksanaan tugas dan fungsi suatu pemerintahan daerah, sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan pemerataan pembangunan," kata Teddy.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah beserta jajarannya, untuk dapat bekerja dengan sepenuh hati dengan etos kerja yang tinggi serta penuh semangat. Tingkatkan komitmen, lakukan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak.
Diakui Tedy, hasil evaluasi LPPD adalah raport bagi kepala daerah, dan juga perangkat daerah secara keseluruhan selama satu tahun, dan akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh Kementerian Keuangan yang berdampak besar pada Dana Insentif Daerah (DID) nantinya.
Menurut Teddy, adanya evaluasi dan supervisi LPPD pembinaan inspektorat provinsi diharapkan LPPD Kabupaten Bengkulu Selatan tahun depan semakin maju dan semakin baik. Untuk diketahui penilaian LPPD berdasarkan skor pada tahun 2021 diperoleh skor 2,8 dan pada tahun 2022 skor penilaian belum keluar.
"Kami sangat berharap adanya peningkatan, dan apresiasi dari pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam perolehan Dana Insentif Daerah demi kemajuan Kabupaten Bengkulu Selatan agar dapat memberikan kontribusi lebih terhadap pembangunan," pungkas Teddy. (one)