BINTUHAN - Pemkab Kaur berencana menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencana ini sudah dibahas di Kantor Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kaur.
"Sudah dibahas, termasuk menginput data nominal TPP yang akan dibayarkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dapat dibayarkan," ungkap Asisten III Setda Kaur Ir H Herwan, M.Si. Dikatakan Herwan, dalam rapat tersebut hadir perwakilan BKD PSDM, Bappeda Litbang, BPKAD, Kominfo SP dan sejumlah pihak terkait lainnya. Ia juga menjelaskan TPP diusulkan naik dari TPP tahun ini, namun tetap menyesuaikan dengan kondisi anggaran. Kemudian kesepakatan kenaikan TPP itu akan diajukan ke Mendagri secepatnya. "Bakal ada kenaikan, namun jumlahnya kami belum bisa pastikan tentunya ini kami usulan terlebih dahulu," terangnya. Sebagai mana diketahui total anggaran TPP triwulan II tahun 2023 sebesar Rp 5,5 Miliar. Saat ini beberapa OPD sudah membayar TPP pegawainya namun masih ada juga OPD yang dalam tahap pengajuan. Sbelumnya pembayaran TPP itu dinilai berdasarkan produktivitas kerja dan disiplin kerja kecuali PNS yang memiliki jabatan tertentu dengan hari dan jam kerja khusus sesuai ketentuan. Sebelumnya untuk besaran TPP yang diterima ASN berbeda-beda tergantung golongan. Untuk golongan terendah menerima Rp 700.000/bulan, sedangkan terbesar Rp 17,5 Juta/bulan. Sedangkan untuk jumlah ASN dan PPPK yang menerima TPP sebanyak 3.126 orang. Rinciannya, PNS 2.920 dan PPPK 206 orang. (jul)
Kategori :