Dewan Segera Sahkan Raperda RPJPD

Rabu 10 Jul 2024 - 18:57 WIB
Reporter : gio
Editor : sahri senadi

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - DPRD Bengkulu Selatan segera mengesahkan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) menjadi Perda.

Hal itu setelah proses pembahasan raperda tersebut dirampungkan oleh Bapemperda.

BACA JUGA:Pajak Parkir Minimarket Segera Diberlakukan! Potensi PAD Rp300 Juta

“Pembahasan Raperda RPJPD sudah selesai, sudah disepakati dengan Bappeda-Litbang. Raperda itu akan segera disahkan menjadi Perda,” kata Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Selatan, Nissan Deni Purnama, SIP.

Pengesahan raperda tersebut menjadi perda akan dilakukan melalui rapat paripurna. Penjadwalan rapat paripurna akan disusun oleh Badan Musyawarah. Setelah agendanya ditetapkan, maka DPRD akan melaksanakan rapat paripurna pengambilan keputusan bersama.

BACA JUGA:Waspada! Karhutla dan Kekeringan Ancam Bengkulu Selatan

Pada tahap pembahasan, draf Raperda RPJPD sudah dikaji dengan matang oleh Bapemperda dan Bappeda-Litbang.

Hal itu dilakukan karena perda tersebut akan menjadi landasan hukum untuk menentukan arah pembangunan dalam kurun waktu 20 tahun kedepan. Isi draf raperda disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah. (yoh)

Kategori :