BACA JUGA:Masa Jabatan 141 Kades di Bengkulu Selatan Diperpanjang
“Mungkin karena dulu ada bekas bangunan rumdin guru dan sudah runtuh. Masyarakat kemudian coba-coba mengklaim lahan. Sementara ini memang belum terdata, tapi tetap akan ditelusuri,” katanya.
Disisi lain, Novianto mengklaim sudah berkoordinasi dengan tim BPN Bengkulu Selatan terkait status lahan yang sudah diklaim masyarakat.
BACA JUGA:Tingkatkan Kinerja, Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Masyarakat
Pihakya juga siap berduel secara hukum jika nanti kondisi sangat tidak memungkinkan melalui musyawarah kekeluargaan.
“Untuk langkah awal, nanti akan kami keluarkan surat edaran terlebih dahulu terutama mengenai lahan milik Disdikbud.
BACA JUGA:Desa Wayhawang Terus Berbenah, Tingkatkan Pembangunan Jalan
Setelah itu, tim sarpras kami juga akan turun ke lapangan mendata langsung. Untuk masyarakat, kami harap jangan sesekali mengklaim lahan kami,” pungkasnya. (rzn)