radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Sampai tahun 2024 ini, Pemkab Seluma sudah mengentaskan 3.000 lebih rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak huni.
Pengentasan ini dilaksanakan melalui program bedah rumah yang dilaksanakan Pemkab Seluma melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Bupati Serahkan 84 Unit Mesin Pompa Air
"Pemkab Seluma terus berupaya melakukan pengentasan RTLH yang ada di Kabupaten Seluma. Bahkan dari tahun 2016 jumlah RTLH di Kabupaten Seluma mencapai 9.000 unit.
Alhamdulillah saat ini kami sudah bisa mengentaskan hingga 3.000 unit menjadi rumah layak huni," kata Bupati Seluma Erwin Octavian, kepada wartawan.
BACA JUGA:Kabar Terbaru untuk PPPK, SK Pengangkatan Diserahkan Akhir Juni
Bupati mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kembali RTLH sebanyak 2 ribu unit ke pemerintah pusat. Secara bertahap program RTLH akan terus menerus dilaksanakan agar seluruh masyarakat dapat menempati rumah yang layak huni.
"Untuk tahun 2024 yang telah diusulkan ke pemerintah pusat sebanyak 2 ribu RTLH. Mudah mudahan saja usulan ini dapat diakomodir," tegasnya.
Kemudian Pada tahun 2023 Pemkab Seluma juga telah mengentaskan RTLH sebanyak 401 unit.
BACA JUGA:BBM Langka, Antrean Mengular, Ini Penjelasan Pertamina
Sementara itu, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) sampai saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat soal alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Tak hanya Seluma, Kabupaten lain di Provinsi Bengkulu masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Dinsos Salurkan Bantuan Permakan Untuk Lansia dan Disabilitas
"Saat ini sebanyak 2 ribu usulan untuk pembangunan RTLH yang telah diusulkan oleh pemdes dan kelurahan masih menunggu keputusan pusat," pungkas Erlan. (rwf)