radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengharapkan aparat Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) bertindak tegas.
Terutama dalam hal menegakan aturan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Bupati Serahkan 84 Unit Mesin Pompa Air
"Tertibnya kawasan perkotaan dan pasar menjadi cerminan tertibnya manajemen perkotaan di Kabupaten Bengkulu Selatan," kata Bupati.
Bupati juga meminta, publikasi dan edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan, guna mengajak masyarakat ikut menciptakan kota dan pasar tertib, bersih, bebas sampah dan bau tidak sedap.
Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Selatan harus tegas dan terukur dalam setiap tindakan yang dilakukan.
BACA JUGA:BBM Langka, Antrean Mengular, Ini Penjelasan Pertamina
Sehingga marwah dan wibawa Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan bisa terjaga dengan baik.
Ia mengakui tugas Satpol PP tidak mudah dan banyak rintangan dalam setiap melaksanakan penegakan Perda dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban umum serta perlindungan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kabar Terbaru untuk PPPK, SK Pengangkatan Diserahkan Akhir Juni
"Dengan apa yang telah disampaikan ini, mudah-mudahan dapat di realisasikan pihak Dinas Satpol PP dan Damkar," pungkas Bupati. (one)