radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Berbagai langkah terus dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kaur agar bisa menjadi daerah bebas pasung Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pemkab Kaur menargetkan bebas dari ODGJ pasung di tahun 2024.
BACA JUGA:Indonesia vs Korea Selatan, Siapa yang Menghentikan Rekor di AFC Cup U23
Kepala Dinas Sosial Kaur Rahmadanizar, S.Sos mengatakan, untuk mewujudkan Kaur bebas pasung, harus mendapat dukungan semua pihak, termasuk dari pihak keluarga.
Target pemerintah untuk membebaskan ODGJ pasung sudah sejak beberapa tahun lalu. Namun terkendala dengan pihak keluarga yang tidak memberikan anggota keluarganya untuk menjalani rehabilitasi atau diobati.
Untuk itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) akan bekerja lebih maksimal dalam penanganan ODGJ. Terutama untuk melakukan pendekatan kepada pihak keluarga agar anggota keluarga yang ODGJ mendapatkan penanganan medis.
“Kepada pihak keluarga yang anggotanya ada ODGJ, diminta agar cepat melapor agar segera ditangani. Nanti tim dari Dinsos dan TRC akan melakukan evakuasi untuk diobati,” ujar Rahmadanizar.
BACA JUGA:Peluang Usaha Di Pedesaan, Modal Kecil, Panen Setiap Minggu, Bisa Menghasilkan Uang Jutaan Rupiah
Setidaknya ada ratusan ODGJ yang telah ditangani atau dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat Soeprapto (RSJKO) Bengkulu.
Untuk itu Kades juga diminta dapat melapor jika ada warganya yang mengalami ODGJ.
BACA JUGA:Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Kembali Diperiksa Jaksa
"Kami juga minta kepada para keluarga dan Kades, jika ditemukan pasien pasung segera lapor ke kami. Karena dipasung itu tidak akan menyembuhkan penderita dan itu akan membahayakan. Pengobatan ini tidak dipungut biaya, gratis," tutupnya.
BACA JUGA:Mantap! Bus Perintis Segera Beroperasi di Bengkulu Selatan
(jul)