radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu meluncurkan diseminasi pemasangan Quick Response (QR) Code pada kendaraan dinas. Langkah ini sebagai salah satu upaya penertiban aset daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan, hal ini dilakukan untuk menata aset agar tertib dan terdata.
BACA JUGA:Lestarikan Budaya, Bentuk Tim Dukungan Pelaksana Revitalisasi Musik Tradisional
"Dengan melakukan pemindaian (scan), data kendaraan akan langsung muncul," kata Herwan, Senin (3/11).
Ia menambahkan, penertiban kendaraan dinas juga dimaksudkan untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah berkomitmen terhadap kepatuhan regulasi, khususnya dalam hal perpajakan kendaraan.
Langkah ini juga meminimalkan risiko kehilangan serta mempermudah akses informasi tentang kendaraan.
"Dengan kendaraan dinas menjadi teladan, diharapkan masyarakat terdorong membayar pajak kendaraan tepat waktu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu, A. Gunawan, menjelaskan bahwa terdapat 23 kendaraan yang dipasangi stiker QR Code pada tahap awal kegiatan ini.
BACA JUGA:Dijamin Goyang Lidah, Pempek Ibu Azzam Terenak Di Bengkulu Selatan
"Di sekretariat jumlahnya 23 kendaraan, terdiri atas 13 mobil dan 10 sepeda motor," jelas Gunawan.
Nantinya, setelah Sekretariat Daerah, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. (cia)