Soal KDMP, Kades di Seluma Mulai Resah

Rabu 30 Jul 2025 - 18:04 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Sejumlah desa mulai menunjukan kekhawatirannya dalam rencana program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terkait pendanaan awal senilai Rp 3 miliar yang di danai oleh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan status pinjaman. 

Kekhawatiran ini karenakan agunan dari pendanaan awal KDMP ini di sebut sebut akan menggunakan dana desa (DD). Apabila KDMP di setiap desa mengalami gagal bayar, maka DD yang diharuskan membayar kredit tersebut.

BACA JUGA:Wabup Seluma Janjikan Pembangunan Dilaksanakan Bertahap

Menurut keterangan kepala desa, informasi yang beredar bahwa benar DD akan dijadikan jaminan untuk pengajuan kredit KDMP.

"Untuk saat ini kami bukannya tidak  mendukung program ini. Tentu kami sangat mendukung. Tapi jika DD sebagai jaminannya, kami khawatir. Iya kalau KDMP itu berjalan lancar,  kalo tidak  bagaimana.

DD lah yang akan membayari kreditnya. Padahal DD itu untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bukan untuk jaminan pinjaman. Jadi, ini sangat beresiko kalau menurut saya," ujar Kepala Desa Tebat Sibun, Wekadin Saputra

BACA JUGA:Harga Daging Ayam Potong Naik Drastis, Ini Penyebabnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop)  Kabupaten Seluma, Wanharudin mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk lebih lanjut  terkait mekanisme pendanaan koperasi merah putih.

"Kami paham. Tapi itukan baru wacana ya, kami juga  belum mendapatkan arahan maupun petunjuk teknis dari kementerian terkait pemanfaatan DD sebagai jaminan dalam program KDMP. Jadi belum bisa dipastikan seperti apa mekanisme nanti," tegas Wanharudin. 

Dirinya menambhakan, Disperindagkop juga saat ini tengah menunggu arahan lebih lanjut dari kementerian terkait apakah program KDMP ini akan benar-benar melibatkan DD secara langsung sebagai jaminan untuk pendanaan awal, atau hanya sebagai pendukung administrasi.

BACA JUGA:Desa Gindo Suli dan Jeranglah Rendah Ditetapkan Sebagai Desa Migran EMAS

"Kami sarankan seluruh kepala desa untuk menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Jangan terlalu khawatir dengan langkah apapun sebelum ada dasar hukum yang jelas," pungkasnya. (rwf)

Kategori :