RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Seluma Deddy Ramdhani menyampaikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I masih terus berproses.
Sekda mengatakan ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan. Mulai dari pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sampai pengajuan NI ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Setelah NI terbit barulah SK dapat ditandatangani oleh Bupati Seluma.
"Untuk SK PPPK tahap I masih terus berproses. Untuk estimasi pembagian SK kita upayakan secepatnya," ujar Pj Sekda Seluma.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Tunggu Dana Bagi Hasil Rp 20 Miliar
BACA JUGA:Inkubasi Fesyen Wastra Bengkulu Dorong UMKM Naik Kelas
Dikatakan Pj Sekda, proses SK sudah mulai dilakukan lantaran saat ini Inspektorat sudah menyelesaikan verifikasi terhadap berkas seluruh calon PPPK tahap I yaitu sebanyak 581. Hasilnya ada 14 CPPPK yang terindikasi tidak lengkap syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami masih membuka masa sanggah. Mereka masih bisa mengajukan syarat ataupun berkas yang kurang ataupun tidak lengkap. Kita masih tunggu," ujarnya lagi.
BACA JUGA:Mobil Angkutan Barang Cocok untuk Para Pelaku Usaha, Isuzu Traga Hitam
Untuk peserta seleksi PPPK Tahap II berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Forum peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma.
Seleksi yang sempat tertunda akan dilanjutkan. Namun fokusnya itu kepada pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu atau kode R4 pada formasi Kemenpan dan RB. Untuk jadwalnya masih menunggu dari Kemenpan dan RB.
BACA JUGA:5 Mobil SUV Murah 80 Jutaan yang Bikin Kamu Gak Mau Ganti Mobil Lagi
BACA JUGA:Mitsubishi Destinator Exceed Resmi Meluncur, Siap Jadi Penantang Innova Zenix?
"Sudah disimpulkan bahwa seleksi PPPK Tahap II kita proses tetapi fokusnya untuk pemenuhan R4 atau tenaga PPPK paruh waktu,” ungkap Pj Sekda.
Untuk mengangkat PPPK penuh waktu secara keuangan daerah tidak mampu. Sehingga PPPK Paruh Waktu ini akan diangkat sesuai dengan kemampuan keuangan.
BACA JUGA:Yamaha RX King Reborn 155cc, Motor Retro 4 Tak Ramah Lingkungan
BACA JUGA:All New Honda Airblade 160, Skutik Sporty Siap Jadi Rival Yamaha Aerox di Indonesia?
“Untuk kapan waktu pelaksanaan seleksi kami akan koordinasi dulu dengan Kemenpan dan RB serta BKN. Karena yang melaksanakan seleksi ini pemerintah pusat," pungkasnya.
(rwf)