radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Bupati Seluma Teddy Rahman membantah dirinya sebagai penyebab Alokasi Dana Desa (ADD) tidak dapat dicairkan. Apalagi sampai sengaja menghambat pencairan.
Ia juga menyatakan tidak ada tebang pilih dalam pencairan ADD untuk desa tertentu. Hal itu disesuaikan dengan aturan sistem keuangan daerah.
BACA JUGA:Usai Libur Idul Adha, MPP Bengkulu Selatan Kembali Buka Layanan Publik
Hal ini menjawab adanya tudingan bahwa Bupati Seluma tebang pilih dalam proses pencairan ADD. Serta menghambat pencairan ADD bagi desa di Kabupaten Seluma.
"Sama sekali tidak benar, saya tidak menghambat proses pencairan ADD. Apalagi tebang pilih. Karena semua keuangan daerah dijalankan sesuai dengan aturan saja.
Jadi mohon bersabar, semuanya masih dalam proses," tegas Bupati Seluma kepada wartawan.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan Pokok Aman dan Stabil
Lebih lanjut, Bupati Seluma saat ini dirinya sudah meminta Pj Sekda Seluma serta Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk memproses pencairan ADD.
Dengan catatan jika memang keuangan daerah sudah tersedia. Serta anggaran sudah masuk kas daerah.
"Saat ini proses masih berlangsung. Jika memang anggarannya tersedia akan dibayarkan. Sesuai dengan urutan usulan pencairan ADD dari desa," tegasnya.
Sementara itu, untuk ADD tahun 2025 ini sudah dianggarkan sebesar Rp 60 miliar. Serta digunakan untuk penyaluran ADD yang digunakan untuk pembayaran siltap kades, perangkat, serta anggota BPD.
BACA JUGA:Dendam Kesumat, Korban Dihabisi dengan 56 Tusukan
"Untuk ADD di tahun 2025 sudah dianggarkan sebesar Rp 60 miliar yang kegunaannya untuk membayar gaji kades, perangkat desa, dan juga anggota BPD," pungkas Bupati Seluma. (rwf)