radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerimtah daerah didorong segera mengambil kebijakan terkait pasca pemberlakuan opsen pajak.
Kebijakan ini mesti dilakukan menyusul banyaknya gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat akibat kenaikan pajak kendaraan.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi, Kades Jeranglah Tinggi Belum Dipecat
Pakar Ekonomi dan Kebijakan Publik Dr. Anzori Tawakal mengatakan, perlunya kebijakan agar masyarakat terutama dari ekonomi kelas menengah ke bawah dapat merasakan keadilan.
BACA JUGA:Gagal Bawa Pulang Hadiah, Wartawan Antusias Lomba Gaple Bersama Kapolres
"Karena sekarang ini pemberlakukan opsen pajak itu terkesan dipukul rata. Sementara ada sebagian masyarakat di derah kita ini yang memiliki ranmor, baik R4 ataupun R2 itu untuk berusaha," kata Anzori.
BACA JUGA:Penembak Warga Margo Sari Masih Misterius, Polisi Buru Pelaku, Korban Dirawat di RS M Yunus Bengkulu
Keputusan ini juga lebih mudah untuk dikaji ulang. Apalagi pada saat seperti ini, dimana kondisi perekonomian masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu, bisa diketegorikan sedang tidak baik-baik saja.
BACA JUGA:Sopir Ngantuk, Truck Pengangkut Yamaha NMax dan Yamaha Gear Terbalik Di Seluma
"Melihat kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja saat ini, yang paling efektif itu pembuatan keputusan Kepala Daerah (Kada)," katanya.
Menurut Anzori, masyarakat yang protes karena kenaikan pajak kendaraan ini, karena kondisi ekonomi saat ini tengah tidak baik-baik saja.
BACA JUGA:Ratusan Rumah dan Fasilitas Umum di Bengkulu Rusak Akibat Gempa
Di antaranya bisa dilihat dari penurunan daya beli masyarakat. Jika tidak segera disikapi, bisa-bisa nantinya masyarakat beranggapan jika kewajiban membayar pajak ini menjadi beban.
BACA JUGA:Wagub Ingatkan Pelayanan Rumah Sakit Harus Cepat dan Tanggap
"Makanya perlu disiasati dengan pengambilan kebijakan, walaupun kebijakan itu tidak diberlakukan dalam waktu jangka panjang," demikian Anzori. (cia)