RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pengelolaan bus sekolah di Kaur akan dipindahkan dari Dinas Perhubungan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas Dikbud).
Kepala Dishub Kaur Dihan Bastari M.Pd mengatakan, pengelolaan bus sekolah akan diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Dikbud Kaur.
“Sesuai kesepakatan dan perintah pimpinan, pengelolaan bus sekolah akan diserahkan kepada Dinas Dikbud,” tegasnya.
BACA JUGA:Pemdes Tungkal II Salurkan BLT Triwulan Pertama Kepada 10 KPM
BACA JUGA:Beli BBM di SPBU Kutau, Gratis Paket Takjil
Dihan menyebut ada 31 unit bus sekolah yang selama ini menjadi armada dan akan diserahkan ke Dinas Dikbud Kaur. Namun saat ini bus-bus tersebut sedang mengalami perbaikan.
“Bus-bus sekolah mini tersebut masih layak untuk dipergunakan sebagai angkutan para pelajar,” ujarnya.
BACA JUGA:Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Data Penerima Selalu Diperbaiki
BACA JUGA:Program PKG Resmi Diluncurkan di Bengkulu Selatan
Namun lantaran umur sebagian bus sudah tua, perlu dilakukan penggantian sejumlah onderdil. Oleh karena itu, diperlukan rehab berat dan ringan terhadap sejumlah bus.
Selain itu, juga akan dipasang stiker untuk mempercantik bus sekolah yang sudah terlihat kusam.
“Saat ini sedang dalam perbaikan, nanti secepatnya bila telah selesai, akan langsung dikelola oleh Dinas Dikbud untuk dapat dioperasionalkan,” ujarnya.
BACA JUGA:Raih Penghargaan Dari KPP Pratama, DPM-PTSP Bengkulu Selatan Terus Berbenah
BACA JUGA:Pindah Sekolah Dilarang Nyogok, Kedapatan Bakal Disanksi
Dengan demikian, diharapkan pengelolaan bus sekolah dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Selain itu juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan transportasi bagi para pelajar di Kabupaten Kaur.
Pengelolaan bus sekolah oleh Dinas Dikbud diharapkan dapat mempercepat pembangunan di bidang pendidikan di Kaur.
(jul)