RadarSelatan.bacakoran.co - Kabar gembira bagi para pelajar! Selama bulan Ramadan 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa proses pembelajaran akan mengalami penyesuaian.
Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung peserta didik yang menjalankan ibadah puasa agar tetap dapat belajar dengan nyaman. Oleh karena itu, Kemendikdasmen telah menyesuaikan jadwal pembelajaran agar tidak terlalu membebani siswa.
BACA JUGA:Kadisdikbud Bengkulu Selatan Tegaskan Sekolah Jangan Perintahkan Siswa Beli Buku
BACA JUGA:Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa dan Jual Buku LKS
Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Salim Somad, menekankan pentingnya menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi peserta didik selama Ramadan.
"Mari kita maksimalkan aturan dalam surat edaran bersama agar proses pembelajaran berjalan lancar, efektif, dan sekaligus memiliki nilai ibadah dalam membentuk karakter siswa," ujarnya, dikutip dari laman RRI.
BACA JUGA:Jadwal Libur dan Jam Belajar Selama Ramadhan Di Kaur Ditetapkan, Sekolah Wajib Patuh
BACA JUGA:Tak Ada Lagi Sekolah Terpencil di Bengkulu Selatan
Selain menyesuaikan durasi belajar, materi pelajaran juga tetap disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku. Namun, akan ada tambahan penekanan pada nilai-nilai keagamaan yang relevan dengan bulan Ramadan agar pengalaman belajar semakin bermakna.
Salim juga menambahkan surat edaran ini memberikan fleksibilitas bagi guru dalam memilih metode pembelajaran yang lebih variatif agar siswa tidak mudah merasa bosan.
BACA JUGA:Maksimalkan BTA, Casis Sekolah Bakal Dites Bacaan Quran
BACA JUGA:Sempat Vakum, Kini Layanan Bus Sekolah Aktif Kembali
Sementara itu, Widyaprada Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Abdul Halim Muharam, mengingatkan durasi pembelajaran selama Ramadan harus menyesuaikan dengan jenis kegiatan yang dilakukan, baik teori maupun praktik.
Ia juga menekankan pentingnya mengintegrasikan pembelajaran dengan kegiatan keagamaan di sekolah.
"Guru memiliki peran penting dalam menciptakan keseimbangan antara pembelajaran dan ibadah agar peserta didik dapat menjalankan keduanya dengan baik," ujar Abdul Halim.
BACA JUGA:Jelang Ujian Sumatif Sekolah Tidak Akan Laksanakan Les Tambahan
BACA JUGA:CPNS 2025: Daftar Sekolah Kedinasan yang Sepi Peminat, Peluang Besar untuk Lolos!
Sebagai informasi, Surat Edaran Bersama mengenai Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025 telah disesuaikan dengan kalender pemerintah, mencakup awal Ramadan, libur Idul Fitri, dan cuti bersama.
Beberapa tanggal penting terkait pembelajaran telah ditetapkan, di antaranya:
27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025: Pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah atau tempat ibadah dengan tugas dari sekolah/madrasah.
6-25 Maret 2025: Pembelajaran kembali berlangsung di sekolah/madrasah.
BACA JUGA:Bupati Minta Budaya Khotmil Quran di Sekolah Terus Ditingkatkan
BACA JUGA:Tiga Sekolah di Kota Bengkulu Jadi Percontohan Sekolah Ramah Anak
26-28 Maret serta 2-8 April 2025: Libur bersama Idul Fitri.
9 April 2025: Pembelajaran di sekolah/madrasah kembali dimulai.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan peserta didik dapat tetap menjalani proses pembelajaran dengan efektif sekaligus menjalankan ibadah puasa dengan baik. (**)