Sedang Adu Nasib di MK, Gusnan dan Rifai Tetap Jalankan Tugas di Pemerintahan

Minggu 19 Jan 2025 - 18:09 WIB
Reporter : Gio
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Meski sedang mengadu nasib di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa hasil pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024.

Gusnan Mulyadi dan Rifai Tajudin tetap menjalankan tugas di pemerintahan. Sebab pengabdian keduanya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan belum berakhir.

BACA JUGA:Tak Lagi Duduki Jabatan Fungsional, Sertifikasi Guru Bakal Dicabut

Seperti belum lama ini Wabup memimpin rapat forum konsultasi publik rencana kerja pemerintah daerah di aula kantor Bappeda-Litbang. Rapat tersebut juga diikuti sejumlah Kepala OPD jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

Rifai menegaskan, kalau dirinya tetap menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Wabup. Apalagi masa cuti saat pencalonan pada pilkada tahun 2024 lalu sudah berakhir.

Ia ingin memastikan pemerintahan berjalan normal meski sengketa hasil pilkada masih bergulir di MK.

Terkait hubungannya dengan Gusnan Mulyadi, Rifai menegaskan tetap harmonis. Tidak ada persoalan antara Wabup dan Bupati. Keduanya akan fokus menjalankan amanah masyarakat sampai akhir masa jabatan.

BACA JUGA:Musim Penghujan, Waspada Penyakit DBD

BACA JUGA:Kadisdikbud Bengkulu Selatan Minta Siswa Tak Agungkan Budaya Luar

“Hubungan saya dengan pak Bupati tidak ada masalah, damai-damai saja. Soal sengketa hasil pilkada di MK, kan memang ada regulasinya seperti itu. Jadi kita ikuti, tidak ada yang kita buat-buat,” kata Rifai saat ditemui wartawan.

Untuk diketahui, sengketa hasil pilkada Bengkulu Selatan sedang tahap persidangan di MK. Dijadwalkan Selasa, 21 Januari 2025 ini akan digelar sidang kedua dengan agenda mendengarkan jawaban termohon atas gugatan pemohon. (yoh)

Kategori :