JAKARTA - Jelang pemilu 2024 netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu topik pembicaraan hangat. Karena tidak sedikit orang yang meragukan kenetralan ASN saat pemilu. Apalagi bagi ASN yang keluarganya ada yang maju sebagai peserta pemilu.
Bahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengakui sulit untuk memastikan ASN bisa 100 persen netral saat Pemilu 2024.
"Kalau kita ini tidak mungkin ya, 100 persen betul-betul netral. Harapan kita ASN itu baru berpihak ketika di dalam bilik suara," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Lebih lanjut, Muhadjir menduga, potensi pelanggaran terkait preferensi ASN terhadap kontestan pilihannya. Pasalnya, ASN bisa secara sadar maupun tidak, mengekspresikan pilihan politiknya. "Cuma bagaimana dia harus hati-hati untuk mengekspresikan preferensinya. Jangan sampai kemudian dia buat pelanggaran," katanya.
Muhadjir pun meminta ASN untuk tidak mengekspresikan pilihan politiknya secara terbuka lantaran akan menyalahi aturan.
Sementara itu Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof Agus Pramusinto mengungkapkan pihaknya menerima laporan indikasi pelanggaran netralitas ASN di sejumlah daerah pada masa kampanye Pemilu 2024. Meski belum bisa menyebutkan jumlah laporan yang masuk, Agus memastikan pihaknya melakukan kajian serta menghimpun bukti-bukti terkait indikasi pelanggaran itu.
"Harus ada bukti-bukti dan tentu saja kalau sudah terbukti akan kami beri rekomendasi untuk pemberian sanksi," kata Agus menegaskan. Agus Pramusinto memprediksi pada pemilu 2024 mendatang potensi pelanggaran netralitas ASN bisa mencapai 10 ribu kasus. Perhitungan itu berdasarkan perbandingan kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020 lalu yang tercatat mencapai 2.034 kasus. (**)