Tak Tempati Lapak PTM, Pedagang Segera Ditertibkan

Minggu 06 Oct 2024 - 18:56 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Meskipun pemerintah sudah mengimbau para pedagang untuk masuk ke dalam Pasar Tradisonal Modern (PTM) Kutau, namun masih saja ada para pedagang yang enggan berjualan di dalam gedung pasar tradisonal modern dengan berbagai alasan.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini Pemkab Bengkulu Selatan melalui Dinas Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Bengkulu Selatan akan melakukan penertiban bersama personel Satpol PP jika pedagang masih membandel. 

BACA JUGA:ASN Dituntut Tingkatkan Profesionalisme Kerja

BACA JUGA:Pemindahan Ibu Kota Negara Tunggu Pemerintahan Prabowo, Ini Kata Jokowi

Kepala Disprindag Bengkulu Selatan, Binagransyah M.Si mengatakan, dalam waktu dekat  pihaknya akan menerjunkan tim untuk menertibkan pedagang yang membandel.

"Kami Disprindag akan turun dan melibatkan aparat kemanan untuk penertiban pedagang yang membandel. Mereka yang berjualan di luar gedung PTM akan digiring menempati lapak dan kios yang tersedia," kata Binagransya.

BACA JUGA:Penerima Bansos Pemerintah Selalu “Digoreng” Setiap Tahun Politik

BACA JUGA:UMKM di Seluma Butuh Perhatian Pemerintah

Dia mengatakan, alasan pedagang memilih berdagang diluar gedung lantaran jualannya lebih laris. Padahal anggapan itu salah,

jika semua pedagang suduah berada di dalam gedung, maka pembeli akan mencari pedagang untuk membeli kebutuhannya.

BACA JUGA:Mulai Musim Penghujan, Personel Diminta Kebut Rehab RTLH

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Baznas, Polisi Tunggu Bukti Dokumen Pendukung

Menurut Binagransya, pedagang yang berada di dalam gedung akan lebih baik dalam segi penataan berjualan. Apalagi  tempat disediakan lebih nyaman dan tertata rapi.

"Kami tidak akan main-main melakukan penertiban pedagang, tujuannya untuk menjaga pasar tetap bersih dan tertata rapi," demikian Binagransya. (one)

Kategori :