KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mengimbau pemerintah desa (Pemdes) dan pemerintah kelurahan proaktif mengalokasi anggaran untuk penanganan sampah di lingkungan masing-masing. Terutama anggaran untuk fasilitas penanganan sampah baik melalui Dana Desa (DD) maupun Dana Kelurahan (DK).
“Pemerintah desa dan kelurahan bisa menganggarkan pengadaan armada pengangkut sampah, contohnya pembelian sepeda motor roda tiga untuk angkutan sampah, pembuatan tempat sampah dan kegiatan lain yang terkait penanganan sampah,” kata Kepala DLHK BS, Haroni, SP. Dikatakan Haroni, persoalan penganganan sampah ini persoalan bersama, bukan semata-mata tugas pihak DLHK Bengkulu Selatan saja. Karena itu, desa dan kelurahan yang belum mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan masyarakat dalam penanganan sampah diharapkan tahun depan bias mengalokasikannya. “Beberapa desa dan kelurahan sudah ada yang menganggarkan pembelian motor angkutan sampah, bahkan juga ada desa yang sudah membuat Perdes terkait pengelolaan sampah, ini kedepan harus menjadi prioritas dalam penganggaran untuk penanganan sampah,” pungkasnya. (one)
Kategori :