radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemda Bengkulu Selatan mengusulkan pemasangan traffic light dan zebra cross tahun 2025.
Ada beberapa lokasi pemasangan taffic light atau lampu pengatur lalu lintas jalan yang akan dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Bukan Rekomendasi Oknum Tertentu, Beasiswa PIP Tidak Bisa Cair Tanpa Rekomendasi Kepsek
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Raih Penghargaan Anugerah Hari Statistik Nasional 2024
Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan, Alian SH melalui Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan, Juliawan Alim, S.Sos mengatakan,
Perencanaan Anggaran Pelaksanaan (RAP) sudah disiapkan dan diserahkan kepada DPRD Bengkulu Selatan, sesuai usulan akan dibangun delapan titik traffic light.
BACA JUGA:Kantor OPD di Bengkulu Selatan Jadi Sasaran Curanmor, 3 Unit Motor Hilang
BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Carats! SEVENTEEN Akan Gelar Konser di Jakarta pada Februari 2025 Mendatang
"Adapun usulan titik yang akan kita bangun mudah-mudahan disetujui oleh DPRD yaitu di simpang tiga Kutau, simpang Rukis,
tugu KB, tugu PKK, simpang Diknas, simpang Pematang Bangau, simpang empat Tanah Lapang, dan simpang depan kantor DPRD," ungkap Juliawan.
BACA JUGA:Bawaslu Kaur Telusuri Dugaan Pasangan Calon Bagi Amplop Saat Kampanye
BACA JUGA:Tiket Konser Maroon 5 Terjual Lebih dari 32 Ribu
Selain pembangunan titik traffic light, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan juga akan membuat zebra cross, stop cross, intinya pembangunan nantinya satu paket.
Kalau untuk usulan dua titik titik traffic light yang diusulkan ke Pemerintah Pusat terus dilakukan. Kalau terkait delapan titik-titik traffic light ini nanti akan menggunakan dana APBD Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Mahalini Disebut Netizen Dapat Hidayah Karena Hal Ini