Bupati Seluma Janji Merdekakan Sinyal di Kawasan Blankspot
Ilustrasi blankspot-IST-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan saat ini memang masih ada beberapa desa yang masih masuk kawasan blankspot. Atau tanpa sinyal. Selain Desa Air Teras Kecamatan Talo yang saat ini sedang dalam proses pemasangan perangkat repeater Tekomsel untuk menangkap sinyal. Juga masih ada beberapa desa lagi yang segera di merdekakan sinyal dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Menang Besar Atas Girona, Barcelona Makin Percaya Diri
BACA JUGA:Pemdes Harus Berperan Aktif Tangani Stunting
Sehingga Bupati Seluma meminta kepada masyarakat yang tinggal di daerah blankspot untuk tetap bersabar. "Dalam waktu dekat Air Teras segera merdeka sinyal. Karena perangkat dalam proses pemasangan. Nah beberapa desa lagi segera akan dipasang perangkatnya," tegas Bupati Seluma kemarin.
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan, Atau Tidak Terima Santunan Jasa Raharja Jika Terlibat Kecelakaan
BACA JUGA:Jelang DPT Diumumkan KPU Kaur Imbau Warga Cek Kembali Data
Beberapa desa tersebut yakni Desa Kuti Agung Kecamatan Sukaraja. Serta Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas (SA) dimana dua desa ini masuk daerah blankspot. Serta masyarakat sulit mendapatkan sinyal. "Pemkab Seluma kembali akan bekerja sama dengan Telkomsel. Untuk melakukan pemasangan perangkat penangkap sinyal. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan sinyal dan bisa berkomunikasi dengan mudah," tegasnya.
BACA JUGA:Waspada! Lokasi Hajatan Rawan Curanmor
BACA JUGA:Kerja Sama Dengan PMI, RSUD Tais Jamin Ketersediaan Darah
Sementara itu, daerah lain di kawasan Seluma Utara dan Ulu Talo yang sebelumnya masuk kawasan blankspot juga sudah dipasang Base Transceiver Station (BTS) dari Kemenkominfo. Hal ini juga untuk mempermudah masyarakat mengakses jaringan seluler. Serta saat ini masyarakat di kawasan pedalaman tersebut sudah bisa berkomunikasi dengan baik.
"Kalau wilayah Ulu Talo dan Seluma Utara sudah dipasang BTS. Untuk mempermudah komunikasi," pungkas Bupati Seluma.
(rwf)