Satu Desa di Seluma Terancam Tidak Bisa Cairkan DD Tahap II
Ilustrasi Pengajuan DD-IST-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Lantaran belum juga menyelesaikan laporan realisasi DD tahap I. Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas (SA) terancam tidak bisa mencairkan DD tahap ke II tahun 2024 ini. Pasalnya, dari 182 desa di Kabupaten Seluma, saat ini hanya Desa Kemang Manis yang belum tuntas melaporkan penggunaan anggaran tahap I. Sedangkan desa lainnya saat ini sudah menyampaikan.
BACA JUGA:Pembentukan AKD DPRD Seluma Terhambat SK Definitif
BACA JUGA:5 Hari Anggota DPRD Seluma Orientasi di Hotel Mercure
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto mengatakan laporan realisasi penggunaan anggaran tahap I merupakan syarat. Untuk pencairan anggaran DD tahap ke II.
BACA JUGA:Hasil Koordinasi, RAPBDP Seluma 2024 Disahkan Menggunakan Perkada
BACA JUGA:Sudah 50 Persen Bantuan Alsintan Tuk Petani Bengkulu Disalurkan
"Jadi jika tidak segera dilengkapi laporan penggunaan tahap I, Desa Kemang Manis terancam tidak bisa mencairkan DD tahap ke II. Kami minta agar segera dilengkapi. Sehingga DD tahap II bisa diusulkan dan diproses," tegasnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Akan Biayai Iuran Kepesertaan BPJS Untuk Satlinmas
BACA JUGA:Tak Setor Pajak, Warga Bengkulu Utara Rugikan Negara Rp186 Juta
Sementara itu batas pengajuan DD tahap II ini berakhir pada September ini. Sehingga masih ada sekitar 20 hari lagi untuk melakukan pengajuan DD tahap II.
Namun jika sampai akhir September ini Pemdes Kemang Manis belum juga mengajukan, maka dipastikan desa tersebut tak dapat mencairkan DD tahap II.
BACA JUGA:Peduli Sesama, Pemkab Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Kaki dan Tangan Palsu
BACA JUGA:Sungai Air Mertam Menghitam Lagi, Ada Apa?
"Kami masih menunggu Pemdes Kemang Manis, untuk segera mengajukan pencairan DD Tahap ke II. Karena batas akhir adalah September ini. Jika tidak, maka DD tahap II tidak bisa lagi diusulkan," pungkas Nopetri Elmanto.
(rwf)