Dilema Pelantikan Kades Terpilih Kemang Manis, DPMD Masih Lakukan Kajian
TOLAK: Masyarakat Desa Kemang Manis yang menolak kades terpilih dilantik-FAUZAN-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS – Kades terpilih Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, Alma Junianto hingga saat ini belum dilantik.
Sebagian masyarakat tidak setuju Alma Junianto dilantik dan sebagian masyarakat lagi setuju.
BACA JUGA:Nofi: PDIP Belum Berikan Dukungan Pilkada Seluma, Kalau Ada Informasi Lain Itu Hoaks
Pro dan kontra yang terjadi di masyarakat ini berawal dari kasus korupsi yang menjerat Alma Junianto. Menjelang pelantikan beberapa waktu lalu, Alma Junianto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) di BPBD Seluma.
Setelah menjalani persidangan, Alma Junianto dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi pidana selama 1 tahun oleh majelis hakim.
Saat ini Alma Junianto sudah bebas dari hukuman. Sebagian masyarakat mendesak agar Alma Junianto dilantik.
BACA JUGA:Polisi Sebut 20 TPS di Seluma Masuk Kategori Sangat Rawan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Seluma, Nopetri Elmanto mengatakan, saat ini Pemkab Seluma melalui Bagian Administrasi Hukum masih melakukan kajian.
"Terkait hal ini terjadi pro dan kontra, ada masyarakat yang mendesak agar jangan dilantik. Karena kades terpilih tersebut sudah terlibat kasus korupsi.
Tapi juga ada warga yang mendesak agar pelantikan tetap digelar. Sehingga terkait hal ini, kami masih melakukan pembahasan serta kajian," tegas Kepala Dinas PMD Seluma.
BACA JUGA:Disiplinkan Siswa Baru, SMAN 3 Bengkulu Selatan Lakukan Salat Dhuha Bersama
Karena gonjang ganjing yang terjadi, sampai saat ini Desa Kemang Manis masih dijabat oleh Pjs Kades. (rwf)