Bupati Seluma Pastikan SDN 67 Tidak akan Dimerger

BELAJAR: Murid SDN 67 Seluma Saat belajar-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, SUKARAJA – Bupati Seluma Erwin Octavian memastikan tidak akan menutup atau menggabungkan (merger) SD Negeri 67 Seluma yang terletak di Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja.

Walaupun sekolah itu minim murid namun pemerintah tetap akan mempertahankan sekolah itu dan kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap harus berjalan. 

BACA JUGA:Warga Cahaya Negeri Kembali Minta Jembatan Sentraproduksi Diperbaiki

"Untuk SD 67 Seluma saat ini memang laporannya sudah masuk. Terkait minimnya jumlah murid baru di sekolah tersebut. Tapi perlu diketahui, proses belajar mengajar tetap harus dilangsungkan.

Sehingga SD 67 tetap harus berdiri. Serta tidak akan digabungkan atau di merger ke sekolah lain," tegas Bupati Seluma. 

Bupati mengatakan, langkah yang segera akan diambil oleh Pemkab Seluma melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah melakukan sosialisasi.

BACA JUGA:Bupati: Percepat Pengerjaan Proyek Fisik, Jangan Sampai Waktunya Molor

Dengan melibatkan masyarakat di desa penyangga SD Negeri 67 kemudian kepala desa di sekitar sekolah. Serta Camat Sukaraja dan Camat Air Periukan. Terkait proses PPDB yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Dalam waktu dekat akan disosialisasikan lagi kepada masyarakat di desa penyangga, kepala desa, serta Camat Sukaraja dan Camat Air Periukan.

BACA JUGA:Pilkada 2024, 10 OKP di Bengkulu Selatan Ragukan Pencalonan Gusnan Mulyadi

Apalagi saat ini untuk SD Negeri 67 Seluma masih menerima murid baru. Karena minimnya jumlah murid," pungkas Bupati Seluma. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan