Saran DPR, Pemda Hati-hati Rekrut PPPK, Daerah Bisa Bangkrut
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE meminta, Pemda Bengkulu Selatan hati-hati dalam membuat kebijakan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebab, jika tidak dikaji dengan matang, keuangan daerah bisa bangkrut karena tersedot untuk membayar gaji PPPK.
BACA JUGA:Pentingnya Manajemen Resiko, Sekda Sukarni Buka Bimtek SPIP di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Pelantikan Semakin Dekat, PPP Belum Putuskan Kursi Ketua
“Belum lama ini kami rapat dengan BKPSDM dan juga Tim Anggaran untuk membahas perekrutan PPPK. Saya minta agar kebijakan perekrutan PPPK ini dikaji secara matang.
Kalau tidak hati-hati, bisa pailit daerah kita ini. Habis anggaran untuk bayar gaji pegawai dan PPPK, tidak ada lagi anggaran untuk pembangunan,” kata Barli.
BACA JUGA:Dorong Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Libatkan Perguruan Tinggi
BACA JUGA:Keadilan Sosial dalam Pandangan Agama Islam
Barli mengingatkan hal itu bukan tanpa alasan. Sebab tidak ada tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk membayar gaji PPPK yang ditransfer ke daerah. Artinya pembayaran gaji PPPK dibebankan ke APBD.
“Contohnya di tahun anggaran 2024 ini, tidak ada alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk gaji PPPK. Akibatnya kita terpaksa mengalokasikan anggaran dari APBD untuk gaji PPPK yang berjumlah sekitar 360 orang. Anggarannya mencapai Rp26 miliar,” beber Barli.
BACA JUGA:Kemenag Seluma Sosialisasi Larangan Dan Bahaya Judi Online
BACA JUGA:Warga Desa Talang Alai Tetap Menolak Kuari di Desa Mereka
Dikatakan Barli, pembahasan alokasi anggaran untuk gaji PPPK sempat alot pada pembahasan RAPBD tahun 2024 lalu.
Jika pada waktu itu gaji PPPK tidak diakomodir, ratusan honorer yang sudah lulus PPPK akan gigit jari. Atas pertimbangan itulah, legislatif dan eksekutif sepakat mengalokasikan anggaran dari APBD murni untuk gaji PPPK.