Di Negara Ini Kambing Dianggap Hama, Jutaan Kambing Dimusnahkan, Butuh Waktu 5 Tahun Pembersihan

KAMBING LIAR: Negara Selandia Baru musnahkan jutaan ekor kambing karena dianggap hama-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - Di Indonesia yang disebut sebagai hama adalah tikus, babi hutan, wereng, keong sawah dan beberapa musuh tanaman lainnya.

Sedangkan kambing adalah hewan peliharaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Peminat daging kambing sangat besar di Indonesia, apalagi menjelang musim hari raya Idul Adha, harga kambing jantan yang sudah layak dikurbankan naik menjadi dua kali lipat.

Saking mahalnya kambing di Indonesia, tidak sedikit pengusaha di Indonesia yang terjun ke usaha budidaya kambing.

Bahkan di Indonesia ada beberapa jenis kambing yang berhasil dikembangkan.

BACA JUGA:Gelombang Panas Landa Sebagian Wilayah Asia, Indonesia Terdampak, Ini Penjelasan BMKG

Nah berbeda dengan negara satu ini, yakni Selandia Baru. Di Selandia Baru jutaan ekor kambing liar dimusnahkan oleh negara.

Pemusnahhan ini dilakukan karena perkembangan populasi kambing liar di Selandia Baru sudah sangat mengkhawatirkan.

Pada puncaknya, kambing liar diSelandia Baru sudah menguasai hampir 14 persen luas wilayah daerah itu.

Pemerintah Selandia Baru melakukan pemusnahan dengan cara menembaki kambing liar dari udara maupun dari darat.

Butuh waktu 5 tahun untuk menyeterilkan kambing liar di daerah itu.

BACA JUGA:Kasus TPPO dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi

Pemusnahan dilakukan lantaran populasi kambing hutan dianggap menjadi ancaman dan hama yang dapat merusak lingkungan dan berbagai tumbuhan asli Selandia Baru.

Kambing masuk ke Selandia Baru di pemukiman kulit putih Eropa pada tahun 1773. Kala itu Kapten James Cook melepaskan kambing ke daratan Marlborough Sound saat melakukan pelayarannya kedua ke Selandia Baru.

Kemudian pelepasan kambing di Selandia Baru dilakukan di beberapa pulau pada akhir abad ke-19. Kambing kambing ini kemudian dijadikan sumber makanan bagi para kolonial sekaligus untuk mengendalikan rumput di areal pertanian.

Sejak itu hewan yang bernama latin Kaprirus ini terus berkembang biak dengan pesat. Hewan ini menguasai perbukitan, semak belukar dan lembah lembah subur.

BACA JUGA:Longsor, Evakuasi Material Butuh 34 Jam, Jalan Manna-Pagar Alam Kembali Normal

Kambing menyebabkan kerusakan lingkungan dua kali lipat karena memakan tanaman asli dan menginjak-nginjak area vegetasi serta menyebabkan tanah menjadi padat.

Kawanan kambing liar di Selandia baru memakan berbagai jenis daun tumbuhan, mengupas kulit batang pohon yang menyababkan beberapa jenis tanaman asli Selandia Baru menjadi langka.

Pada tahun 1993 Pemerintah Selandia Baru melakukan operasi pengendalian kambing liar. Saat ini, pengendalian kambing liar ditargetkan di wilayah di mana keberadaan tanaman asli yang langka mulai terancam dan area hutan yang rusak karena keberadaan populasi kambing liar.

BACA JUGA:Longsor, Evakuasi Material Butuh 34 Jam, Jalan Manna-Pagar Alam Kembali Normal

Seperti Taman Nasional Gunung Aspiring, Taman Nasional Westland Tai Poutini, dan Taranaki Maunga, upaya untuk mewujudkan kawasan bebas kambing liar membutuhkan banyak sumber daya.

Di kawasan konservasi Taranaki Maunga, pada tahun 2022, pemberantasan total kambing liar berhasil dilakukan setelah perburuan dilakukan secara intensif dan terarah. (**)

Tag
Share