ASN Diingatkan Lapor SPT Tahunan
ASN Diingatkan Lapor SPT Tahunan-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengingatkan ASN lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar dapat menyampaikan SPT tahunan. Pengisian pelaporan SPT tahunan paling lambat 31 Maret mendatang.
Bahkan untuk megingatkan ASN, Gubernur Bengkulu akan membuat surat edaran (SE). Agar seluruh ASN dapat sesegera mungkin melakukan pengisian SPT.
BACA JUGA:Tipu Calon Bintara, Oknum Polisi Dituntut Penjara 5 Tahun
"Saya sudah buat SE agar seluruh birokrat dan ASN di pemerintahan melakukan hal yang sama (mengisi SPT Tahunan)," tegas Gubernur usai menyampaikan SPT tahunan, Rabu (21/2/2024).
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan BI Bedah Buku Bengkulu Hebat
Gubernur menyebut pengisian SPT tahunan menjadi sebuah keharusan sebagai warga negara. Dengan langkah seperti itu, penyerapan pajak khususnya di Provinsi Bengkulu akan mengalami peningkatan yang signifikan.
BACA JUGA:PSU Digelar Hari Ini, 265 Pemilih Dapat Undangan
"NIK yang disepadankan dengan NPWP sangat efektif. Jadi seluruh warga yang memiliki NIK juga memiliki NPWP," kata Gubernur.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Dapat Bantuan Traffic Light Dari Kemenhub RI
Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu I Nanik Triwahyuningsih mengapresiasi langkah Gubernur Rohidin Mersyah dalam mengajak masyarakat maupun ASN agar mengisi laporan SPT Tahunan melalui SE yang diterbitkan.
BACA JUGA:Pemilu di Bengkulu Selatan Berjalan Lancar, Arif : Tak Ada Peristiwa Menonjol
"SE percepatan laporan SPT Tahunan ini menjadi contoh masyarakat agar dapat membayar pajak secara taat," tutup Nanik. (cia)