Sistem Sudah Terbuka, Proposal Pengajuan Rehab Sekolah Bisa Dikirim
Sistem Sudah Terbuka Proposal Pengajuan Rehab Sekolah Bisa Dikirim-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - Proposal pengajuan rehab gedung ruangan umum belajar (rumbel) tahun anggaran 2025 sudah bisa diajukan.
Kepala Sekolah (kepsek) diminta peka dan tidak mengabaikan penyusunan proposal tersebut agar segera diteruskan ke Kemendikbudristek RI.
BACA JUGA:Formasi PPPK Satpol dan Damkar Resmi Diusulkan, Berikut Rinciannya
Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Novianto, S.Sos, M.Si mengaku belum ada ketetapan batasan pengajuan proposal. Setiap TK, SD hingga SMP di bawah naungan Disdikbud Bengkulu Selatan diminta segera mengirimkan usulan.
BACA JUGA:Anjab dan ABK Pemda Bengkulu Selatan Segera Disusun, Ini Tujuannya
“Sistem di pusat sudah dibuka, artinya sekolah mulai bekerja menyusun proposal rehab bangunan agar bisa dibantu tahun depan,” ujarnya.
Dijelaskan Novianto, secara global usulan rehab rumbel maupun fasilitas lain di sekolah akan diserentakkan. Hanya saja, demi ketepatan waktu dan mencegah kelalaian, sebaiknya para kepala sekolah tidak menunda penyusunan proposal.
BACA JUGA:Pembacok Lansia Ternyata Pernah Incar Suami Korban
“Usulan pertama secara online, namun nanti harus dikirimkan juga bukti proposal fisiknya. Dalam penyusunan proposal, data harus akurat dan terperinci,” jelasnya.
BACA JUGA:Berkas Perkara Pembakar Kantor Desa Segera Dilimpahkan
Hingga kemarin, Novianto menyebut belum menerima satupun usulan proposal dari sekolah. Seharusnya jika ada kendala pihak sekolah segera menghubungi operator Disdikbud Bengkulu Selatan agar diberikan arahan dan pendampingan.
BACA JUGA:Cegah Politik Uang, Bawaslu Kaur Gelar Patroli
“Yang paling penting itu data global sekolah, lalu dibantu dengan data pendukung seperti gambar, persentase rusak dan mutu,” ungkapnya.
Diusulkan Dapat Komputer