DPRD Seluma Minta DPK PKP Segera Lengkapi Berkas Usulan PAW
DPRD Seluma Minta DPK PKP Segera Lengkapi Berkas Usulan PAW-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - Sekretaris DPRD Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani mengatakan, DPRD Seluma sudah bersurat kepada Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKP Kabupaten Seluma.
Isi surat tersebut adalah meminta agar perbaikan berkas usulan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Seluma Dapil II Iwan Harjo kepada calon penggantinya Zelman Ardi dilengkapi.
BACA JUGA:Oknum Pejabat Diduga Menipu Belum Diperiksa
"Memang usulan PAW sudah kami terima, tapi usulan itu masih ditandatangani oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang lama. Makanya kami minta agar dilengkapi," tegas Deddy Ramdhani.
BACA JUGA:Jaksa Masih Teliti Hasil Klarifikasi Dana Stunting
Sehingga DPRD Seluma meminta agar DPK PKP Kabupaten Seluma memperbaiki usulan PAW. Dengan melampirkan SK dari Ketua DPN yang baru. Apalagi SK PAW yang disampaikan oleh DPK PKP sudah dibatalkan oleh Ketua DPN PKP yang baru.
BACA JUGA:Curi Hp, Remaja Pengangguran Ditangkap
"SK PAW yang disampaikan oleh DPK PKP sudah dibatalkan. Sehingga kami minta agar dilampirkan SK PAW yang baru dari ketua DPN yang baru," tegas Sekretaris DPRD Seluma. Menurutnya, DPRD Seluma tidak menghambat, serta dipastikan akan memproses usulan PAW, sepanjang sesuai aturan.
BACA JUGA:Usulan Mundur Kades Ditindaklanjuti, Dinas PMD Datangi Desa Kungkai Baru
Sementara itu, DPK PKP Seluma mengusulkan PAW terhadap Iwan Harjo karena Iwan Harjo pindah partai pada pemilu 2024. Iwan Harjo maju pada pemilu 2024 melalui Partai Nasdem.
BACA JUGA:4 Wisata Menarik Di Bengkulu Selatan, Ini Daftarnya
Sehingga PKP mengusulkan agar Iwan Harjo di PAW dengan calon pengganti Zelman Ardi. Sebelumnya dikabarkan bahwa harapan Zelman Ardi untuk jadi anggota DPRD Seluma terancam pupus.
BACA JUGA:Tiga Desa Usulkan Pemasangan Jaringan Internet
Karena DPRD Seluma tidak kunjung menerima perbaikan usulan PAW. Ditambah lagi saat ini sudah masuk bulan Februari yang menjadi batas akhir proses PAW bisa dilaksanakan.