Pendaftar PPPK Kaur Merapat, Ini Info Terbaru Jadwal Tes dan Lokasinya
Ilustrasi-Ist-radarselatan.bacakoran.co
BINTUHAN - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur sudah memastikan tempat dan jadwal tes Computer Assisted Test (CAT) peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). CAT akan digelar selama tiga hari, yakni tanggal 18, 22 dan 23 November 2023. Kepastian ini disampaikan langsung kepala BKD PSDM Kaur, Sifrihadi, SH, MH melalui Kabid Mutasi dan Kepegawaian Jon Penli, S.IP,Rabu (8/11).
BACA JUGA:Jaksa Masih “Sembunyikan” Tsk Baru Korupsi Dana Umat
"Sesuai jadwal tes PPPK akan digelar selama tiga hari, yakni tanggal 18 November itu untuk tes tenaga Nakes, tenaga Teknis dan Guru itu tanggal 22 dan 23 November 2023,” terangnya kemarin.
BACA JUGA:Manna Expo, Diharapkan Bangun Kemandirian Ekonomi
Ia menyebut pelaksanaan ujian PPPK ini akan menggunakan CAT dan pelaksanaan tes akan berlangsung di dua lokasi di kota Bengkulu, untuk tenaga kesehatan (Nakes) akan mengikuti tes di gedung Poltekkes Kemenkes Padang Harapan Bengkulu dan untuk tenaga Teknis dan guru akan mengikuti tes di gedung Avenue Bengkulu Bencoleen Convention Hal, Jalan Ciliwung Bawah RT 1 Lempuing Ratu Agung Kota Bengkulu itu.
BACA JUGA:Warga Minta Percepat Pembangunan Jalan Tanjung Agung
CAT sendiri akan diikuti sebanyak 888 peserta dengan rincian tenaga teknis 256 orang, Nakes 230 orang dan tenaga guru 402 orang. "Peserta diminta hadir 120 menit paling lambat sebelum tes dilakukan. Sistem pembagian peserta nanti satu sesi akan diikuti 100 peserta. Lalu setiap hari akan digelar tiga sesi,” terangnya.
BACA JUGA:Polisi Kesulitan Ungkap Pencuri Uang Rp 1 Miliar
Ditambahkannya, ada beberapa ketentuan yang wajib dijalankan peserta sebelum memasuki ruangan ujian. Mulai dari pencetakan kartu peserta, pengecekan jadwal, waktu dan tempat tes. Pada umumnya, pakaian untuk mengikuti tes berupa kemeja putih dan celana atau rok berwarna hitam. "Kepada peserta agar mempersiapkan diri secara baik sehingga bisa dapat menyelesaikan CAT dengan baik,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, jatah PPPK yang diberikan untuk Kaur melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 diperuntukkan sebanyak 262 orang, meliputi jabatan fungsional tenaga teknis sejumlah 64 orang, Tenaga Kesehatan 40 orang PPPK Guru 160 orang. (jul)